Berita Surabaya

Salat Malam Tak Tenang Karena Jedag-jedug Tempat Hiburan, Warga Surabaya Mengadu ke Wali Kota

Pihaknya tak mempermasalahkan investasi di Surabaya. Syaratnya, usaha tersebut juga bisa menjaga kenyamanan warga sekitar

Penulis: Bobby Koloway | Editor: Samsul Arifin
Istimewa/TribunMadura.com
Ketua RT dari RT 01, 02, dan 05 di RW 02, di Kelurahan Dukuh Pakis bertemu Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Tiga RT di Kelurahan Dukuh Pakis, Kecamatan Dukuh Pakis, Surabaya mengeluhkan bisingnya suara tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) di kawasan mereka. Saban hari, istirahat hingga ibadah malam pun terganggu.

Hal ini terungkap saat para Ketua RT dari RT 01, 02, dan 05 di RW 02, di Kelurahan Dukuh Pakis bertemu Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Jumat malam (25/2/2023).

Ketua RT 01/RW 02, Kelurahan Dukuh Pakis, Kecamatan Dukuh Pakis, Aurul Rofik, misalnya. Ia mengatakan bahwa warganya ingin tenang.

Sebelum tempat hiburan malam itu berdiri, warga tak mendengar suara musik. “Kami tidak minta apa-apa, tidak ada tendensi juga. Kami hanya minta tolong hilangkan kebisingan itu, tolong lah balikin seperti dulu,” kata Rofik. 

Pihaknya tak mempermasalahkan investasi di Surabaya. Syaratnya, usaha tersebut juga bisa menjaga kenyamanan warga sekitar.

Jangan sampai, hal ini justru menimbulkan gesekan dengan warga. "Silakan buka. Tapi, jangan ganggu warga,” inginnya. 

Mendengar protes warga, Wali Kota menengahi. Pihaknya segera menerjunkan tim menindaklanjuti hal ini.

"Para RT, RW iki saking pegele (karena lelahnya) merasa terganggu. Ketika salat malam itu keliru, karena jedag jedug musik,” kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi ditemui seusai pertemuan.

Menurut Cak Eri, para Ketua RT putus asa. Dengan menyerahkan stempel, para Ketua RT ingin mengembalikan kewenangan mereka kepada Wali Kota.

Baca juga: THR dan TRS Bakal Dibuka lagi, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji Sebut Ada Panggung Stand Up Comedy

Mendengar protes warga, Cak Eri berterimakasih. Hal ini menjadi bahan pihaknya untuk melakukan evaluasi, terutama kepada para pemilik tempat hiburan.

Ia juga mengapresiasi warga yang tetap mendukung investasi di Surabaya. Sebagai gantinya, pihak investor seharusnya juga memiliki kewajiban untuk tidak mengganggu ketenangan. 

“Artinya ketika ada tempat seperti itu, tidak sampai keluar lah suaranya. Saya sampaikan juga, saya minta maaf. Karena saya, lurah dan camat tidak memberikan kepastian ketenangan untuk warga,” ujarnya Wali Kota Eri. 

Cak Eri menerangkan, perkara ini bukan hanya menjadi tanggungjawab Pemkot, namun juga Pemerintah Provinsi. Sebab, izin tempat hiburan juga terbit dari Pemrov.

Karenanya, ia juga akan berkoordinasi dengan Pemprov Jawa Timur. "Saya juga instruksikan tim untuk langsung,” sebut Cak Eri. 

“Insya allah ketika ada yang mengganggu rakyat, pemprov bahkan pemerintah pusat, akan memperbaiki itu," katanya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved