Berita Madura

Nasib Guru Madrasah Diniyah di Pamekasan yang Jadi Anak Tiri, Tak Dapat Sentuhan Pemkab

mendesak wakil mereka memperjuangkan nasibnya agar mendapatkan uang intensif dari Pemkab Pamekasan

Penulis: Muchsin Rasjid | Editor: Samsul Arifin
TribunMadura.com/Muchsin Rasjid
Suasana dialog antara guru Madrasah Diniyah dengan Komisi IV DPRD Pamekasan, Senin (27/2/2023). 

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN – Selama ini guru Madrasah Diniyah (Madin) di Pamekasan, sepertinya masih dianaktirikan. Mereka mengajar hanya mendapatkan bayaran dari pihak madrasah sebesar antara Rp 15.000 – Rp 20.000 per bulan. Bahkan, sebagian dari mereka tidak menerima bayaran.

Karena itu, sejumlah guru madin yang tergabung dalam Perkumpulan Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI) Pamekasan, mendatangi DPRD Pamekasan, mendesak wakil mereka memperjuangkan nasibnya agar mendapatkan uang intensif dari Pemkab Pamekasan.

Kedatangan mereka (guru Madin.Red) diterima Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Imam Hosairi dan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Pamekasan, Ahmad Zaini, di ruang sidang utama DPRD Pamekasan, Senin (27/2/2023).

“Kenapa kami di Pamekasan tidak mendapatkan uang intensif. Sementara di kabupaten lain, seperti Bangkalan, secara khusus telah mengaggarkan untuk intesif guru madin yang bersumber dari APBD,” ujar Ketua PGMNI Pamekasan, Ahmad Suhri, saat menyampaika aspirasinya.

Menurut Suhri, di negeri ini banyak tokoh bangsa, baik duduk di eksekutir maupun legislative yang lahir dari rahim madrasah, termasuk anggota DPRD Pamekasan pernah duduk di bangku madrasah. Namun, ironisnya pendidikan madrasah, khususnya madin kondisinya memprihatinkan.

Baca juga: Pria Asal Pamekasan ini Bergaya Bak Bos, Tawarkan Lowongan Kerja, Ternyata Cuma Modus: Motor Raib

Di Pamekasan ini, baik legislatife atau eksekutif yang mayoritas lulusan madrasah belum mampu melahirkan kebijakan yang pro  terhdap madrasah. Khsusunya kepada guru-guru madrasah yang telah berpartisipasi dalam mencetak generasi bangsa.

Suhri mengungkapkan, di Pamekasan terdapat sekitar 10.000 guru madrasah. Namun karena tidak adanya uang intensif  banyak guru yang tidak aktif mengajar. Sehingga sebagian madrasah yang terdiri enam kelas, hanya diisi antara 2 atau 3 guru saja.

“Jika kondisi ini dibiarkan terus maka bagimana nasib anak-anak yang belajar di madrasah. Sehingga demi membantu guru pengajarnya, pihak yayasan menyisihkan uang yang diambilkan dari iuran siwa dibayarkan kepada guru. Sementara iuran siswa hanya Rp 5.000 per bulan,” kata Suhri.

Selanjutnya Suhri meminta, dewan mengawal dan mengupayakan penganggaran untuk intensif guru madrasah yang bersumber dari APBD. Paling tidak, setiap guru mendapatkan uang intensif setiap bulannya antara Rp 1.50.000 – Rp 200.000. Karena para guru madin itu, ada yang petani, pedagang dan wiraswasta, yang penghasilannya pas-pasan.

Menanggapi permintaan guru madin, Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Imam Hosairi pihaknya berjanji akan memperjuangkan nasib guru madin, agar mendapatkan kesejahteraan berupa uang intensif, yang selama ini belum pernah menerima.

Diakui, sebenarnya bantuan untuk madin itu sudah ada tapi dikhususkan pada operasional madrasah. Dan di Bangkalan uang intensif untuk guru madin ada, namun menerima bergantian. Artinya, bulan pertama yang menerima guru si A dan bulan ke dua guru si B.

Dijelaskan, karena jumlah guru madin ini ribuan, maka tidak mungkin dianggarkan pada 2023 ini. Bisa jadi nanti pada 2024. “Tolong kami minta daftar nama guru madin berikut alamat lembaga pendidikanya. Nanti kami akan merekomendasikan ke bupati, biar nanti bupati menyampaikan ke bagian kesra dan kesra mengusulkan kepada kami. Jika pemkab tidak menganggarkan, maka kami yang akan menganggarkan,” kata Imam Hosairi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved