Berita Madura

Kamar Mandi Madrasah Jadi Saksi Bisu Pencabulan Anak di Bangkalan, Reka Adegan Beberkan Fakta

Pelaku MIN membuntuti korban sambil menuntun motor dan memarkir di mulut gerbang madrasah, lalu pelaku melakukan aksinya

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Ahmad Faisol
Pelaku pencabulan, MIN (28), warga Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal memperagakan adegan nomor 12 dalam reka ulang yang digelar Satreskrim Polres Bangkalan di sebuah madrasah, Kelurahan Kemayoran, Senin (2/3/2023) 

Pada adegan nomor 11, pelaku memanggil korban dengan lambaian tangan kanannya.

Setelah korban mendekat, adegan nomor 12 memperagakan pelaku MIN menarik tangan kanan korban untuk masuk ke kamar mandi madrasah.

Pada adegan nomor 20, tindakan cabul terhadap korban usai.

Pelaku keluar dari kamar mandi meninggalkan korban dan memilih langsung kabur ke arah barat dengan mengendarai motor miliknya.   

  “Dalam rekon hari ini, tim penyidik disaksikan jaksa penuntut umum bersama pihak penasehat hukum dari tersangka. Kami melaksanakan sebanyak 22 adegan rekonstruksi,” pungkas Bangkit.

Tindakan pencabulan itu terjadi pada Selasa (24/1/2023) sekitar pukul 13.00 WIB.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan pihak keluarga korban ke Polres Bangkalan dengan perkara pencabulan oleh orang tidak dikenal.

Berbekal keterangan dari korban dan sejumlah saksi termasuk rekaman CCTV, personil gabungan Resmob Satreskrim Polres Bangkalan akhirnya berhasil menguak identitas dan menangkap pelaku pada Rabu (8/2/2023).

Polisi menghentikan laju motor Honda Supra yang dikendarai pelaku MIN saat melintasi Jalan Raya Klobungan, Desa Bilaporah, Kecamatan Socah sekitar pukul 17.00 WIB.

Saat itu juga predator seksual itu digelandang ke Polres Bangkalan.

Sementara Kuasa Hukum Moh Yakub mengungkapkan, gelar reka ulang dengan jumlah 22 adegan itu tidak ada kendala dan telah sesuai dengan keterangan pelaku MIN yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

“Nanti kami lihat di fakta persidangan,” singkat Yakub sambil berlalu dengan mobilnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved