Berita Madura Terpopuler

Berita Madura Terpopuler 14 Maret 2023 Istri Minggat dengan Selingkuhan - Pengeroyokan Santri Junior

Simak deretan Berita Madura terpopuler pada Selasa, (14/3/2023). Istri pilih minggat dengan selingkuhan hingga pengeroyokan santri junior.

Editor: Ficca Ayu
TribunMadura.com/Ahmad Faisol
Satreskrim Polres tetapkan sebanyak 9 santri sebagai tersangka atas pengeroyokan hingga menewaskan santri junior berinisial BT pada Selasa (7/3/2023) malam. 

Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan, dari hasil pemeriksaan mendalam, mucikari mematok tarif tinggi untuk setiap transaksi.

“Rata - rata, anak - anak dibawah umur ini dijual dengan harga Rp 700 ribu setiap transaksi dengan waktu yang sudah ditentukan,” kata Kapolres.

Baca juga: Janda di Blitar Buka Tempat Prostitusi Berkedok Warkop, Sediakan Esek-Esek Hingga Persewaan Kamar

Baca juga: Prostitusi Berbalut Warung Kopi di Pasar Janti, DPRD Ponorogo Minta Jangan Balik ke Potret Kelam

Menurut Kapolres, mereka diminta untuk melayani para tamu yang sudah sepakat memesan dari penjaga wisma dan mucikari tersebut.

“Dari pendalaman kami, bisnis menjual anak - anak dibawah  umur sudah dilakukan sejak bulan Oktober atau sekitar enam bulan,” tambahnya.

Disampaikan Kapolres, itu ditemukan penyidik dari alat bukti yang dinamakan yakni buku rekapan. Di dalam buku itu tertulis jelas setiap transaksi.

Baca Selengkapnya

3. 9 Santri menjadi Tersangka Kasus Pengeroyokan Santri Junior, Lima Santri Berusia Dewasa

Satreskrim Polres tetapkan sebanyak 9 santri sebagai tersangka atas pengeroyokan hingga menewaskan santri junior berinisial BT pada Selasa (7/3/2023) malam.
Satreskrim Polres tetapkan sebanyak 9 santri sebagai tersangka atas pengeroyokan hingga menewaskan santri junior berinisial BT pada Selasa (7/3/2023) malam. (TribunMadura.com/Ahmad Faisol)

Satreskrim Polres melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap sejumlah 34 saksi sejak Rabu (8/3/2023) atas tewasnya santri berusia di bawah umur berinisial BT (16), warga Desa Bulukagung, Kecamatan Klampis.

Dari puluhan saksi santri itu, sebanyak 9 santri ditetapkan sebagai tersangka atas pengeroyokan terhadap BT pada Selasa (7/3/2023) malam.

Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono mengungkapkan, pihaknya sudah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap lima orang santri berusia dewasa dan empat orang santri berusia Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang dititipkan di panti rehabilitasi Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur.

Baca juga: Tak Terima Dipelototi, 3 Remaja Sok Jago Ini Keroyok & Aniaya Anak hingga Meregang Nyawa

Baca juga: Selesai Jalani Umrah di Tanah Suci, Jemaah PT. Farhan Surya Indah Kembali ke Kabupaten Sumenep

“Total berjumlah sembilan tersangka, semuanya santri. Dugaan kesembilan orang ini para pelaku yang menganiaya juniornya, karena dianggap juniornya mengambil sesuatu barang milik kawannya. Para pelaku ini sebagai senior ingin membuat korban mengaku,” ungkap Wiwit di hadapan awak media, Senin (13/3/2023).

Wiwit menambahkan, hingga saat ini pihaknya masih terus mendalami mulai dari para pelaku dan para saksi yang ada di lokasi kejadian meski Satreskrim Polres Bangkalan telah menetapkan sebanyak sembilan orang santri sebagai tersangka.

“Total ada 34 orang saksi yang kami periksa, kami masih terus dalami siapa saja yang kira-kira melakukan penganiayaan, tetap kami dalami. Insyaallah mungkin ada tambahan (tersangka),” pungkasnya.

Baca Selengkapnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya Berita Madura, Berita Bangkalan, Berita Sampang, Berita Pamekasan dan Berita Sumenep hanya di GoogleNews TribunMadura.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved