Berita Tulungagung

Pesta Miras Berujung Maut, Sesama Pengamen Berkelahi: Masa Saya Kalah dengan Anak Kecil

Rekonstruksi ini menggambarkan bagaimana Handoko, Ambon dan saksi Toni Ernawan perta minuman keras di sebelah utara lampu merah Jepun.

Penulis: David Yohanes | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/David Yohanes
Adegan perkelahian antar pengamen usai pesta miras saat tersangka Ambon (23) memukul kepala korban Handoko di Tulungagung 

TRIBUNMADURA.COM, TULUNGAGUNG - Satreskrim Polres Tulungagung melakukan rekonstruksi penganiayaan antar pengamen di simpang empat Jepun Tulungagung, Kamis (16/3/2023).

Dalam kejadian ini, korban Handoko (49)warga Kelurahan  Kepatihan, meninggal dunia usai berkelahi dengan M Ibnu Malik (23) alias Ambon, warga Desa/Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo.

Runtutan adegan rekonstruksi ini menggambarkan bagaimana Handoko, Ambon dan saksi Toni Ernawan perta minuman keras di sebelah utara lampu merah Jepun.

Saat itu Handoko minum miras diselingi dengan ngamen saat lampu lalu lintas menyala merah.

Selepas ngamen, Handoko kembali ke Ambon dan Toni untuk meminum minuman keras gilirannya.

Baca juga: Sosok Rafael Alun Trisambodo, Ayah Mario yang Aniaya Anak GP Ansor, Eks Pejabat Pajak Harta Miliaran

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

Posisi Handoko berdiri, sementara Ambon dan Toni duduk di jalan paving menuju gerbang sekolah PAUD.

Ketika Handoko meraih gelas miras yang disodorkan Ambon, gelas itu terbalik dan isinya mengenai baju Ambon.

Ambon yang marah sempat mendorong tubuh Handoko, lalu Handoko membalas dengan mencengkeram baju Ambon.

“Masa saya kalah dengan anak kecil?” ucap Handoko, yang diperankan oleh peran pengganti, seperti arahan yang disampaikan Ambon.

Handoko sempat memeluk tubuh Ambon, namun Ambon membantingnya ke paving.

Beruntung bantingan itu menimpa tubuh Toni yang masih duduk di paving.

Ambon sempat menindih tubuh Handoko dan melayangkan sejumlah pukulan ke kepala sebelah kiri.

Handoko membalikkan posisi ganti yang menindih tubuh Ambon.

Namun Ambon yang berbadan tegap kembali membanting Handoko, hingga kepalanya terbentur.

Ambon lagi-lagi menindih tubuh Handoko dan memintanya menyerah.

“Piye, kowe nyerah ora (bagaimana, kamu menyerah atau tidak)?” seru Ambon sambil menindik tubuh Handoko.

Tangannya juga menekan pangkal leher Handoko, hingga membuat Handoko menyerah.

Handoko akhirnya menyerah dan Ambon melepaskan cekikan dan tindihan tubuhnya.

Perkelahian Handoko dan Ambon terjadi pada Sabtu (11/2/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.

Usai Ambon pulang ke Ponorogo dengan menumpang truk barang.

Sementara  Handoko ditemukan tewas pada Minggu (12/2/2023) sekitar pukul 05.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Agung Kurnia Putra, mengatakan ada 49 adegan diperagakan dalam rekonstruksi ini.

Sebelumnya ada 10 adegan diperagakan di Mapolres Tulungagung, dan 39 adegan di lokasi kejadian.

“Pada adegan 35 sampai 40 yang paling vital. Karena di situ tersangka melakukan kekerasan fisik kepada korban,” terang Agung.

Lanjut Agung, dalam rekonstruksi ini semua proses penganiayaan sudah tergambar terang.

Semua juga telah sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang ditandatangani tersangka.

Dengan demikian pihaknya tinggal melengkapi berkas, sebelum melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Tulungagung.

“Tersangka melakukan penganiayaan ini sendiri. Sementara saksi Toni hanya menemani pesta miras saja,” pungkas Agung.

Sebelumnya hasil autopsi  pada jenazah Handoko menemukan luka bekas pukulan benda keras di kepala belakang kiri, dan ada pendarahan di rongga otak kanan.

Luka-lukanya itu yang menyebabkan Handoko meninggal dunia.

Sementara Ambon baru mengetahui jika Handoko meninggal dunia lewat media sosial, keesokan harinya.

Dia sempat kabur ke Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah hingga akhirnya ditangkap pada Selasa (14/2/2023). 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved