Berita Surabaya

Dua Wanita Berhijab Berbuat Dosa, Jadi Eksekutor Maling Motor, Meringkuk saat Diamankan

seorang tersangka perempuan berinisial SI bertindak sebagai eksekutor pencurian motor membantu sang suami

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
TribunMadura.com/Luhur Pambudi
2 tersangka curanmor wanita yang ditangkap Satresnarkoba Polres Kediri Kota di depan Gedung Tri Brata Mapolda Jatim 

Dari hasil tangkapan ratusan tersangka tersebut, petugas berhasil menemukan 128 unit kendaraan yang dicuri para tersangka. Sejumlah 124 unit diantaranya, motor. Sedangkan, empat unit sisanya, adalah mobil. 

Terdapat tiga polres yang berhasil melakukan pengungkapan kasus curanmor tersebut. Yakni, lima orang tersangka dari 33 kasus yang ditangani Polres Malang, dua orang tersangka dari 24 kasus yang ditangani Polresta Banyuwangi, dan tiga orang tersangka dari 21 kasus yang ditangani Polres Bojonegoro. 

Mengingat terbatasnya ruang dan waktu, hanya 64 tersangka yang dapat dihadirkan dalam konferensi pers yang dilakukan di halaman depan Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, pada Selasa (21/3/2023). 

Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, dari ratusan tersangka yang berhasil ditangkap, separuh dari jumlah tersangka yang ada, diantaranya merupakan penjahat kambuhan atau residivis. 

Para pelaku beraksi secara berkomplot dengan memanfaatkan alat kunci T untuk membobol lubang kunci kontak motor korbannya. 

Para pelaku kerap menyasar motor korban yang diparkir di area sepi pada malam hari. Bahkan, mereka juga menyasar motor para petani yang teronggok di area kebun ataupun persawahan. 

"Jumlah tersangka 10 hari ini saja 158 orang, kemudian separuhnya adalah residivis," ujarnya di Mapolda Jatim. 

Sementara itu, Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto mengatakan, terdapat tiga jaringan komplotan curanmor utama yang berhasil ditangkap oleh Polda Jatim dan polres jajaran. 

Pertama, Jaringan Komplotan tiga kabupaten yakni Banyuwangi, Situbondo dan Jember, ternyata menjadi sasaran satu kelompok denah dua tersangka berhasil ditangkap. Catatan penyidik, jaringan ini, telah melakukan pencurian di 24 TKP Kabupaten Banyuwangi dan sekitarnya.

Kedua, Jaringan Komplotan Malang Raya dengan berhasil menangkap lima tersangka yang juga melakukan aksi curanmor di daerah Pasuruan, dengan catatan 33 TKP. 

Ketiga, Jaringan Kelompok Bojonegoro, ternyata beraksi juga di Kabupaten Tuban dan Lamongan, dengan tiga orang tersangka, berhasil 21 TKP. 

"Sementara di tiga jaringan itu yang bisa kita ungkap dan nanti akan dikembangkan untuk jaringan antar kabupaten maupun kota," ujar Mantan Wakapolres Malang Kota itu. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved