Berita Surabaya

Dua Wanita Berhijab Berbuat Dosa, Jadi Eksekutor Maling Motor, Meringkuk saat Diamankan

seorang tersangka perempuan berinisial SI bertindak sebagai eksekutor pencurian motor membantu sang suami

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
TribunMadura.com/Luhur Pambudi
2 tersangka curanmor wanita yang ditangkap Satresnarkoba Polres Kediri Kota di depan Gedung Tri Brata Mapolda Jatim 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Dua orang wanita berkerudung berbaju tahanan oranye ini juga menjadi satu diantara 158 orang tersangka pencurian motor dan mobil yang berhasil ditangkap oleh Tim Jatanras Polda Jatim dan seluruh polres jajaran Jatim dalam kurun waktu 10 hari operasi gabungan. 

Ternyata kedua tersangka itu, merupakan hasil penangkapan dari Satreskrim Polres Kediri Kota, sejak sepekan lalu. 

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Tomy Prambana mengatakan, seorang tersangka perempuan berinisial SI bertindak sebagai eksekutor pencurian motor membantu sang suami. 

Tak main-main, pengakuan SI dan suaminya J kepada penyidik. Pasangan suami istri (Pasutri) komplotan maling motor tersebut, telah beraksi di 30 tempat kejadian perkara (TKP) di Kota Kediri maupun wilayah kabupaten sekitarnya. 

Saat beraksi, lanjut Tomy, pasutri tersebut, kerap menyasar motor warga yang terparkir di pasar dan tempat ibadah; Masjid atau Musala. 

Baca juga: Dua Polisi Terlibat Peredaran Sabu, Polda Jatim Tindak Tegas Sanksi Pidana dan Kode Etik Internal

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Setelah berhasil mencuri motor sasarannya. Pasutri tersebut akan membawa motor hasil curiannya itu ke seorang penadah di Kabupaten Tuban. 

"Mereka ini 30 TKP. Motor kami amankan di Mako ada 16 motor. Pasutri itu biasanya menargetkan di pinggir jalan, musala. Ada beberapa korban waktu Salat Isya, motornya diambil saat di depan musala," ujarnya seusai konferensi pers di halaman depan Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Selasa (21/3/2023). 

Lain SI, lain juga VE. Tersangka curanmor wanita yang berhasil ditangkap petugas ini, juga bertindak sebagai eksekutor pencurian motor yang kerap beraksi di Kota Kediri dan wilayah kabupaten lain di sekitarnya. 

Tersangka VE, menurut Tomy, kerap beraksi bersama beberapa orang anggota komplotannya yang telah dimasukkan profil identitasnya dalam daftar pencarian orang (DPO). 

Selama ini, VE telah beraksi di lima TKP, dan kerap menyasar di area kosan dan warung makan.

Setelah berhasil menjalankan aksinya. Motor hasil curiannya selalu dibawa oleh tersangka lain yang telah masuk dalam DPO. 

"Kita amankan 3 barang bukti motor. Motor hasil metik dibawa oleh DPO yang kami kejar. Modusnya, pakai kunci T. Sasarannya di kosan dan warung. Uang dipakai keperluan hidup," pungkas mantan Kasat Reskrim Polres Pamekasan itu. 

Sekadar diketahui, sejumlah 158 orang tersangka pencurian motor dan mobil berhasil ditangkap oleh Tim Jatanras Polda Jatim dan seluruh polres jajaran Jatim dalam kurun waktu 10 hari operasi. 

Halaman
12
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved