Ramadan 2023

Hukum Sikat Gigi di Siang Hari saat Ramadan 2023, Simak Penjelasan Para Ahli dan Akibatnya

Namun ada juga hal yang masih menjadi bahan diskusi banyak orang soal apakah boleh menggosok gigi saat puasa.

Editor: Aqwamit Torik
Pixabay.com
Ilustrasi Sikat Gigi. Dalam artikel terdapat penjelasan mengenai hukum sikat gigi saat berpuasa hingga hal-hal yang membatalkan puasa. 

TRIBUNMADURA.COM - Simak penjelasan hukum sikat gigi saat sedang puasa Ramadan.

Apakah boleh gosok gigi di siang hari saat berpuasa terutama puasa Ramadan 2023.

Ada banyak hal yang tidak diperbolehkan untuk dilakukan saat siang hari ketika puasa.

Namun ada juga hal yang masih menjadi bahan diskusi banyak orang soal apakah boleh menggosok gigi saat puasa.

Baca juga: Jadwal Imsakiyah Madura Bulan Maret 2023 Kabupaten Pamekasan, 1-8 Ramadan 1444 H dan Jadwal Salat

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

Dosen Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta, Ismail Yahya, memberikan penjelasan soal hukum sikat gigi saat sedang berpuasa.

Ia mengatakan, ada dua pendapat soal hukum sikat gigi, berkumur dan bersiwak saat berpuasa.

Sebagian ulama berpendapat, menyikat gigi dan berkumur boleh dilakukan asal sebelum salat Subuh.

Menyikat gigi setelah sahur pun banyak yang menganjurkan.

Sebagian ulama lain mengungkapkan, gosok gigi, berkumur, dan bersiwak pada siang hari hukumnya makruh.

Jadi boleh dilakukan namun sebaiknya tidak dilakukan.

Apabila orang yang berpuasa itu berkumur dengan sewajarnya saat berwudhu, maka itu masih diperbolehkan.

Ia menambahkan, para ulama menyebut hukum bersiwak, berkumur, dan menggosok gigi dengan makruh, jika orang yang puasa itu melakukan secara berlebihan.

Dapat disimpulkan bahwa menggosok gigi dan berkumur pada siang hari saat berpuasa itu bergantung dengan diri masing-masing.

Jika dilakukan dengan sengaja, dilebih-lebihkan, sehingga tak seperti biasanya, maka sebaiknya jangan dilakukan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved