Ramadan 2023
Hukum Sikat Gigi di Siang Hari saat Ramadan 2023, Simak Penjelasan Para Ahli dan Akibatnya
Namun ada juga hal yang masih menjadi bahan diskusi banyak orang soal apakah boleh menggosok gigi saat puasa.
TRIBUNMADURA.COM - Simak penjelasan hukum sikat gigi saat sedang puasa Ramadan.
Apakah boleh gosok gigi di siang hari saat berpuasa terutama puasa Ramadan 2023.
Ada banyak hal yang tidak diperbolehkan untuk dilakukan saat siang hari ketika puasa.
Namun ada juga hal yang masih menjadi bahan diskusi banyak orang soal apakah boleh menggosok gigi saat puasa.
Baca juga: Jadwal Imsakiyah Madura Bulan Maret 2023 Kabupaten Pamekasan, 1-8 Ramadan 1444 H dan Jadwal Salat
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com
Dosen Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta, Ismail Yahya, memberikan penjelasan soal hukum sikat gigi saat sedang berpuasa.
Ia mengatakan, ada dua pendapat soal hukum sikat gigi, berkumur dan bersiwak saat berpuasa.
Sebagian ulama berpendapat, menyikat gigi dan berkumur boleh dilakukan asal sebelum salat Subuh.
Menyikat gigi setelah sahur pun banyak yang menganjurkan.
Sebagian ulama lain mengungkapkan, gosok gigi, berkumur, dan bersiwak pada siang hari hukumnya makruh.
Jadi boleh dilakukan namun sebaiknya tidak dilakukan.
Apabila orang yang berpuasa itu berkumur dengan sewajarnya saat berwudhu, maka itu masih diperbolehkan.
Ia menambahkan, para ulama menyebut hukum bersiwak, berkumur, dan menggosok gigi dengan makruh, jika orang yang puasa itu melakukan secara berlebihan.
Dapat disimpulkan bahwa menggosok gigi dan berkumur pada siang hari saat berpuasa itu bergantung dengan diri masing-masing.
Jika dilakukan dengan sengaja, dilebih-lebihkan, sehingga tak seperti biasanya, maka sebaiknya jangan dilakukan.
Sebaliknya, menyikat gigi dan berkumur justru dianjurkan untuk dilakukan setelah sahur sebelum waktu subuh.
Sedangkan Dr. Firdaus, Ahli Hukum Islam Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah (UM) Sumatera Barat juga mengungkapkan hal senada.
Berkumur atau sikat gigi dengan sempurna itu baik, karena Nabi Muhammad tak hanya berkumur, namun juga bersiwak saat sedang berpuasa.
Mengutip laman resmi UM Sumatera Barat, menyikat gigi saat berpuasa tak dihukum membatalkan puasa dan tidak pula dihukum makruh, karena keutamaannya mulut bersih itu lebih bagus.
Terlebih, saat kita akan melaksanakan Salat, membaca Al Quran hingga berzikir.
Ibadah akan terasa nyaman saat dilakukan dalam kondisi mulut yang segar.
Dr. Firdaus mengatakan yang membatalkan puasa yakni berkumur-kumur secara berlebihan hingga airnya tertelan.
Jadi, jika hanya berkumur seperti saat wudhu, maka tidak jadi masalah, ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Kangean Energy Indonesia Santuni 100 Anak Yatim di Pulau Sapeken Sumenep di Bulan Ramadan |
![]() |
---|
Hikmah Ramadan: Khilafiyah Zakat Fitrah |
![]() |
---|
Hikmah Ramadan: Menyikapi Doa yang Belum Terkabul |
![]() |
---|
Hikmah Ramadan: Muhasabah di Senja Ramadan |
![]() |
---|
Cara dan Niat Salat Lailatul Qadar, Lihat Waktu dan Hukumnya, Kerjakan di 10 Hari Terakhir Ramadan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.