Berita Madura
40 Orang Ditangkap Ratusan Botol Miras di Pamekasan Dimusnahkan, Begitu Pula 30 Knalpot Brong
40 Tersangka yang ditahan, merupakan hasil cipta kondisi di saat masyarakat menunaikan ibadah puasa dan persiapan mudik lebaran.
Penulis: Muchsin Rasjid | Editor: Ficca Ayu
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Selama bulan puasa ini, Polres Pamekasan panen tangkapan pelaku tindak kriminal dari 37 kasus. Setidaknya, kali ini sebanyak 40 tersangka diamanankan berikut sejumlah barang bukti hasil kejahatannya juga disita.
Diantara berbagai kasus yang ditangani, seperti premanisme, prostitusi, pornografi, perjudian, bahan peledak (Handak) dan minuman keras (miras). Sementara barang bukti yang disita berupa uang tunai senilai Rp 25.228.000. Beberapa ponsel, 816 botol miras, satu plastik bubur mercon. 6,75 gram sabu, puluhan pil dobel Y dan satu unit sepeda motor dan 30 knalpot brong.
Kapolres Pamekasan, AKBP Satria Permana, saat pres rilis, yang dihadiri Wakil Bupati Pamekasan, Dandim 0826 Pamekasan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan dan sejumlah tokoh masyarakat, serta ulama, di lapangan multi fungsi, belakang Satpas Polres Pamekasan, Senin (17/4/2023) mengatakan, 40 tersangka yang ditahan ini, merupakan hasil cipta kondisi di saat masyarakat menunaikan ibadah puasa dan persiapan mudik lebaran.
Baca juga: Jelang Hari Raya Idul Fitri, OJK-LSAI Edukasi Masyarakat Tentang Keuangan Jasa Secara Door to Door
Baca juga: 250 Personel Gabungan Sampang Diterjunkan Amankan Mudik Lebaran 2023, Diprediksi Membludak H-2
“Dari 40 orang yang kami amankan itu, terdiri atas 9 premanisme, 1 tersangka prostitusi, 15 orang terlibat miras, perjudian 6 orang, kemudian 2 orang terlibat bahan peledak dan 4 orang, penyalahgunaan narkoba, 1 orang terlibat curanmor dan 1 pelaku pemerkosaan,” kata Kapolres.
Menurut Kapolres, untuk ratusan miras dari berbagai merek ini, akan dimusnahkan di sini. Begitu juga 30 knalpot brong hasil sitaan dari pengendara bermotor, baik saat melakukan balapan liar atau pada saat digelar operasi.
Dikatakan, untuk member rasa aman masyarakat Pamekasan, yang menjalan ibadah puasa ini, termasuk persiapan Idul Fitri, termasuk prilaku yang meresahkan masyarakat, pihaknya terus berupaya meningkatkan kamtibmas.
Selanjutnya Kapolres Satria Permana, Wabup Pamekasan, Fattah Jasin dan Dandim 0826 Pamekasan, memotong knalpot brong menggunakan gergaji listrik. Setelah itu, bersama-sama melempar botol miras ke atas tanah untuk dimusnahkan.
Baca Berita Madura lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Polres Pamekasan
TribunMadura.com
premanisme
prostitusi
Tribun Madura
knalpot brong
miras
madura.tribunnews.com
Transportasi Murah Meriah Trans Jatim Surabaya-Madura, Bayar Rp 5 Ribu Bisa Nikmati Fasilitas Nyaman |
![]() |
---|
Sudah Ada TransJatim, Warga Madura Ternyata Masih Suka Naik Bus Rute Jauh |
![]() |
---|
Kronologi Meninggalnya Warga Madura di Gurun Pasir saat Ingin Naik Haji Secara Ilegal |
![]() |
---|
Kunjungi Kangean, Kementerian Kelautan dan Perikanan Survei Budidaya Lobster Milik PT Balad Grup |
![]() |
---|
Bangkalan Larang Kelulusan SD-SMA Pakai Toga, Cukup Tasyakuran, Ikuti Gebrakan Gubernur Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.