Berita Madura

Massa Desak Bea Cukai Madura Tangkap Pemilik Pabrik Rokok Ilegal, Imbasnya Terjadi Perang Mulut

Dengan membentangkan poster isinya mengkritisi kinerja Bea Cukai Madura, massa juga membawa sejumlah contoh rokok tanpa cukai dari berbagai merek.

Penulis: Muchsin Rasjid | Editor: Ficca Ayu
TribunMadura.com/Muchsin Rasjid
Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Dear Jatim, saat unjuk rasa ke kantor Bea Cukai Madura, di Pamekasan, Rabu (10/5/2023). 

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Puluhan pemuda yang tergabung dalam DEAR Jatim, unjuk rasa ke kantor Bea Cukai Madura, di Jl Panglima Sudirman, Pamekasan. Mereka mendesak kepala Bea Cukai Madura, mundur, karena dituding tidak serius dalam menangani beredarnya rokok ilegal di Madura yang kian menjamur, Rabu (10/5/2023).

Dengan membentangkan poster isinya mengkritisi kinerja Bea Cukai Madura, massa juga membawa sejumlah contoh rokok tanpa cukai dari berbagai merek yang ditempelkan ke kain. Lalu dibentangkan di depan kantor Bea Cukai. Mereka juga membawa peralatan sound system yang diangkut dengan mobil pikap.

“Kami mengakui, selama ini Bea Cukai mengungkap peredaran rokok ilegal dan menyita jutaan batang rokok. Tetapi patut dicurigai, dalam pengungkapan ini banyak kejanggalannnya. Terutama dalam penindakan terhadap pelaku rokok illegal. Karena sampai saat ini, Bea Cukai belum pernah mengungkap nama pemilik dan pabrik rokok illegal,” kata Faisol, koordinator lapangan dengan nada lantang.

Baca juga: Pencarian Nelayan Hilang di Sampang Dihentikan, Tepat Sepekan Proses Pencarian, Akhirnya Dihentikan

Baca juga: Akibat Google Maps, Pemotor ini Tersesat ke Jalan Tol, Ternyata Selundupkan Rokok Ilegal dari Madura

Menurut Faisol, dari data yang ia peroleh, di Pamekasan,

Berdasarkan data OSS-RBA tahun 2021-2022 tercatat 100-an lebih pengajuan izin berusaha pedagang besar rokok dan tembakau. Namun saat ini statusnya izinnya rata-rata belum efektif. Tetapi pabriknya sudah beroperasi dengan memproduksi dan menjalankan usahanya, tanpa ada tindakan tegas Bea Cukai.

Selanjutnya Faisol menjelaskan, dari sejumlah rokok ilegal yang diungkap Bea Cukai selama ini, pelaku yang ditangkap dan diajukan ke pengadilan hanyalah orang yang tidak ada hubungannya dengan tindakan rokok ilegal. “Setiap kali Bea Cukai menangkap pengiriman rokok ilegal menggunakan angkutan truk, yang ditangkap dan dijadikan tersangka hanya sopir, yang mengaku sebagai pengantar barang. Sementara pemilik rokok tidak disentuh. Kami mencurigai ini ada kong-kalikong antara Bea Cukai dengan pemilik rokok illegal,” kata Faisol.

Lantaran aksi mereka tidak segera ditemui pihak Bea Cukai, massa bergerak maju berusaha masuk ke dalam kantor. Namun langkah massa, terhenti. Karena di depan pintu masuk dijaga sejumlah aparat keamanan, yang menghadang mereka.

Baca juga: PPK Kecamatan Talango Sumenep Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP Pemilu 2024

Baca juga: Sopir Diduga Ngantuk, Bus Hantam Warung dan Rumah Warga Bojonegoro, Pemilik Warung Mengaku Kaget

Setelah itu, massa mengeluarkan ban mobil bekas dan diletakkan di depan kantor Bea Cukai. Salah seorang dari mereka menuangkan bensin dan mengambil korek api hendak membakarnya. Tetapi, petugas langsung bergerak dengan merampas bensin dan mengamankan ban bekas agar tidak dibakar. Akibatnya, antara massa dan aparat terjadi perang mulut.

Kemudian, Kepala Seksi (Kasi) Penindakan, Bea Cukai Madura, Trisilo Setiawan, menemui mereka dan mengungkapkan mengenai langkah dan keberhasilan menekan peredaran rokok illegal di Madura. “Selama 2021 hingga 2022,  Bea Cukai Madura berhasil menyita sebanyak 2,8 juta batang rokok senilai Rp 2,2 miliar. Jumlah ini termasuk dengan pengungkapan yang dilakukan pada 4 April 2023,” kata Trusilo.

Pada kesempatan itu, Trisilo mengucapkan terima masukan yang diberikan. Menurutnya, untuk pemilik rokok ilegal yang saat ini belum ditangani, masih dalam proses dan  masih terus melakukan penyelidikan. “Semuanya masih dalam proses. Jadi tolong teman-teman bersabar, karena penanganan ini bertahap,” kilah Trisilo.

Baca Berita Madura lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved