Berita Madura

Diduga Palsukan Tandatangan Pengajuan Pencairan DD/ADD 2022, Pj Kades di Sampang Dilaporkan Polisi

Dugaan pemalsuan tanda tangan itu diketahui karena kliennya yang kala itu masih menjabat sekdes dan kasi kepemerintahan desa tidak merasa melakukan

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Hanggara Pratama
Kuasa Hukum pelapor, Farid (tengah) bersama dua kliennya saat berada di Mapolres Sampang, Madura memenuhi panggilan Tim Penyidik, Selasa (16/5/2023). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama 

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Kepala Desa Batuporo Barat, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang,Madura yang kini diisi Penjabat (Pj) berinisial H dilaporkan ke polisian.

Tak tanggung-tanggung, H dilaporkan ke Polda Jatim pada (3/4/2023) oleh mantan perangkat desa setempat atas dugaan kasus pemalsuan tandatangan.

Dugaan pemalsuan itu dilakukan untuk kepentingan pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap 1 dan 2 Tahun 2022.

"Pemalsuan tandatangan itu milik mantan sekertaris desa (Sekdes) dan kasi Kepemerintahan," kata Kuasa Hukum pelapor, Farid saat berada di Mapolres Sampang, Selasa (16/5/2022).

Baca juga: Bawa Celurit Saat Kemudikan Innova, Mantan Kades Bangkalan Dirungkus Polisi di Sampang

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

Adapun, keberadaannya bersama kliennya di Mapolres Sampang lantaran laporan yang telah dilakukan ke Polda Jatim kini dilimpahkan ke Polres setempat.

Kemudian saat itu tengah berada di tahap pemeriksaan pertama oleh tim penyidik Satreskrim Polres Sampang.

"Penyidik hanya menanyakan kebenarannya saja, soal pemalsuan tandatangan yang dilakukan H, Pj Kades Batuporo Barat," terangnya.

Dijelaskan, dugaan pemalsuan tanda tangan itu diketahui karena kliennya yang kala itu masih menjabat sekdes dan kasi kepemerintahan desa tidak merasa melakukan tanda tangan.

Akan tetapi, pemerintah desa mencairkan DD/ADD tahun 2022 di triwulan pertama dan ke dua.

"Klien kami ini tidak perbah menandatangani pengajuan pencairan, tapi DD/ADD tahun 2022 bisa dicairkan melalui Bank Sampang," terangnya.

Terpisah, Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto membenarkan jika berkas laporan pemalsuan tandatangan dari Polda Jatim masuk ke meja penyidik Polres Sampang

Sehingga, saat ini proses berjalan pada tahap mengumpulkan beberapa alat bukti termasuk berkas pemalsuan tandatangan.  

"Penyidik memerlukan bukti tambahan untuk melakukan pemanggilan terhadap terlapor, bila sudah terkumpul secepatnya akan dipanggil," pungkasnya.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved