Berita Madura

Jadi Saksi di Sidang Ra Latif, Pejabat Bangkalan Ini Klarifikasi Soal Dana Khusus untuk LSM & Media

Dalam keterangannya di di hadapan majelis hakim, Guntur menjawab pertanyaan majelis hakim tentang penggunaan dana taktis.

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Ficca Ayu
TribunMadura.com/Ahmad Faisol
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Bangkalan, Guntur Setyadi memberikan klarifikasi pernyataannya, Rabu (17/5/2023) tentang dana khusus untuk LSM dan media yang tidak secara utuh dikutip menjadi kalimat langsung dalam pemberitaan di sebuah media online. 

TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN - Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Bangkalan, Guntur Setyadi dihadirkan sebagai salah seorang saksi dalam gelar sidang lanjutan kasus dugaan jual beli jabatan dan suap fee proyek dengan terdakwa Bupati nonaktif Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron (Ra Latif) di Pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa (16/5/2023).

Dalam keterangannya di di hadapan majelis hakim, Guntur menjawab pertanyaan majelis hakim tentang penggunaan dana taktis yang disebutnya untuk memenuhi semua kebutuhan operasional kantor, sumbangan, termasuk untuk LSM dan media.

Pernyataan Guntur itu kemudian dikutip oleh sebuah media online dengan kalimat langsung, “Uangnya dikumpulkan dari berbagai kontrak-kontrak kerja yang rata-rata nominalnya Rp 2,5 juta, dan dana tersebut memang disiapkan untuk LSM atau media”.

Baca juga: Tim On Site Mentoring Layanan Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi WBP Lapas Narkotika Pamekasan

Kontan saja, kutipan kalimat langsung tersebut memantik kegaduhan setelah diposting di media sosial Facebook disertai tautan link pemberitaan dari media online tersebut. Bahkan muncul saling ‘tuding’ diantara sesama insan jurnalis.

“Saya mengklarifikasi pernyataan saya di sidang, kalau bahasa yang beredar itu disediakan khusus untuk LSM dan media. Sebenarnya bukan seperti itu, tidak ada anggaran khusus yang kami sediakan untuk LSM dan media,” ungkap Guntur ketika ditemui sejumlah awak media di Kantor Dinas PUPR Bangkalan, Rabu (17/5/2023).

Ia menjelaskan, dana total sebesar Rp 2,5 juta itu terkumpul dari sisa dana senilai Rp 300 ribu dari biaya pembuatan dokumen kontrak, dana cetak kertas yang masuk ke pendapatan asli daerah (PAD), hingga dana pembuatan papan nama.

“Untuk operasional semua hal kebutuhan non budgeter yang ada Dinas PUPR. Memang terhadap teman-teman media dan LSM itu sifatnya partisipasi. Semisal teman-teman LSM yang ada kegiatan mengajukan proposal, biasanya kami ada partisipasi,” jelasnya.

Baca juga: Deretan Menteri Jokowi Terjerat Kasus Korupsi, Juliari Batubara, Edhy Prabowo Hingga Johnny G Plate

Hal serupa, lanjutnya, kepada teman-teman media sebagai kemitraan di kala Dinas PUPR Bangkalan membutuhkan publikasi terkait informasi sebuah kegiatan dalam bentuk advertorial. Seperti hasil pelaksanaan pekerjaan pembangunan dengan rincian anggaran atau penerbitan ucapan selamat.

“Memang tidak semua media yang kami gunakan. Jadi sekali lagi, tidak ada anggaran khusus yang kami sediakan secara khusus untuk teman-teman media. Itu hanya partisipasi dengan kontribusi yang nilainya kecil,” pungkasnya.

Sementara Ketua Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Korda Bangkalan, Abd Rahem mengungkapkan, kehadiran dirinya bersama sejumlah jurnalis sebagai upaya untuk meminta penjelasan dari Guntur terkait kutipan kalimat langsung dalam pemberitaan sebuah media online tersebut.

“Kami sebagai insan media tetap memberikan ruang kepada Pak Guntur untuk memberikan keterangan secara utuh. Sehingga hal itu tidak menggelinding sebagai bola liar dan menimbulkan bermacam asumsi dari masyarakat, termasuk di kalangan jurnalis dan LSM,” singkat Reporter TV One itu.

Baca Berita Madura lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved