Berita Tulungagung
Bobol Pedagang Kaki Lima, Residivis 7 Kali Ini Kembali Ditangkap Polres Tulungagung
AB juga tercatat residivis yang sudah 7 kali masuk penjara dalam kasus penganiayaan dan perampasan.
Penulis: David Yohanes | Editor: Ficca Ayu
“AB telah kami tetapkan sebagai tersangka dan kami tahan di Rutan Polres Tulungagung. Sementara HT masih dalam pengejaran,” ungkap Anshori.
Dari AB polisi menyita sebuah HP merek Vivo, helm full face merek KYT, helm centro merek INK, dan tas punggung tactical motif loreng.
Barang-barang yang disita ini diduga hasil kejahatan AB.
Dari proses penyidikan terungkap, dua AB dan HT juga membobol lapak pedagang di Pasar Ngemplak Tulungagung.
Selain itu dalam catatan kepolisian, AB pernah 3 kali masuk penjara dalam kasus perampasan.
Dia juga pernah masuk penjara 4 kali dalam kasus penganiayaan.
Kini penyidik menjerat AB dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman 7 tahun penjara.
“Jika terbukti bersalah, AB akan masuk penjara untuk kali ke-8,” pungkas Anshori.
Baca Berita Madura lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
TribunMadura.com
Personel Satreskrim Polres Tulungagung
pencurian
Tribun Madura
penganiayaan
Iptu M Anshori
madura.tribunnews.com
Sedang Bekerja di Kolam Ikan Milik Bapaknya, Remaja Tulungagung Tewas Tersengat Listrik |
![]() |
---|
Konvoi Pesilat di Tulungagung Berujung Tragedi, Seorang Ibu Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Sosok Mbak Suci, Â TKW Asal Tulungagung yang Berani Kritik Pedas ke Camat Pakel: Tukang Mangku Purel |
![]() |
---|
Ada Keracunan Massal Karena Makanan Posyandu, Camat Sumbergempol Tulungagung Buka Suara: Evaluasi |
![]() |
---|
Respon Terbaru Pemkab Tulungagung  soal 13 Pulau yang Dipermasalahkan Trenggalek: Sudah Diputuskan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.