Pemilu 2024

KPU Situbondo Tambah 11 TPS Khusus di Pesantren, Enam TPS di Ponpes Walisongo

Dari sebelumnya TPS khusus sebanyak 28 TPS, namun kali ini menjadi sebanyak 39 TPS Khusus.

Penulis: Izi Hartono | Editor: Ficca Ayu
TribunMadura.com/Izi Hartono
Komisi I DPRD Situbondo saat hearing bersama KPU, Bawaslu dan Dispendukcapil di ruang komisi I. 

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Situbondo, Hadi Priyanto mengatakan, dalam hearing ini pihaknya melibatkan KPU, Bawaslu dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Tujuannya, kata Hadi, untuk.menyandingkan data pemilih dengan data warga Situbondo.yang sudah ber KTP dan memiliki hak memilih dalam pemilu legislatih mendatang.

"Memang ada perbedaan data sebagai mana disampailan Dispendukcapil masyatakat kita yang ber KTP dengan data DPSHP KPUitu," kata Hadi Priyanto.

Politisi partai Demokrat ini mengungkapkan, adanya perbedaan data itu, ditenggarai data mayarakat kita yang meninggal belum dihapus karena belum ada laporan penghapusan atau meninggal ke Dispendukcapil.

Selain itu, kata Hadi, pihaknya menginginkan pada tahapan ini, data pemilih benar benar yang ada orangnya dan memiliki NIK sesuai Undang undang dan PKPU kalau daftar pemilih itu ber KTP.

"Kami sudah memberikan masukan terkat masih dtemukan data alamat yang RT RWnya kosong, KPU berjanji akan mengcroscek sebanyak 800 lebih data yang  RW dan RWnya tdak ada itu," ujarnya pria asal Kapongan ini.

Tidak adanya RT RW itu, lanjut Hadi, ada dua kemungkinan, yakni yang pertama karena petugas pantarlih tidak menemukan alamat aslinya atau RT RW di EKTP masih dikosongi.

"Kalau data KPU ada sebanyak 860 lebih alamatnya belum jelas, untuk itu kami minta alamatnya diperjelas," pungkasnya.

Baca Berita Madura lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved