Pemilu 2024

KPU Situbondo Tambah 11 TPS Khusus di Pesantren, Enam TPS di Ponpes Walisongo

Dari sebelumnya TPS khusus sebanyak 28 TPS, namun kali ini menjadi sebanyak 39 TPS Khusus.

Penulis: Izi Hartono | Editor: Ficca Ayu
TribunMadura.com/Izi Hartono
Komisi I DPRD Situbondo saat hearing bersama KPU, Bawaslu dan Dispendukcapil di ruang komisi I. 

TRIBUNMADURA.COM, SITUBONDO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Situbondo, akan menambah T=tempat pemungutan suara (TPS) untuk pemilu serentak tahun 2024 mendatang.

Dari sebelumnya TPS khusus sebanyak 28 TPS, namun kali ini menjadi sebanyak 39 TPS Khusus.

"Jadi ada tambahan sebanyak 11 TPS khusus di pemilu legislatif 2024 itu," ujar Usman Hadi, Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Situbondo, usai hearing bersama DPRD Situbondo, Rabu (24/05/2023).

Sebelas TPS Khusus tambahan itu, kata Usman, itu tersebar di dua pesantren, yakni Pesantren Pesantren Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo dan Ponpes Nurul Huda, Kecamatan Kapongan.

"Di ponpes Nurul Huda yang sebelumnya tidak ada, sekarang ada satu TPS," katanya.

Baca juga: KPU Pamekasan Mulai Verifikasi Berkas Administrasi Bacaleg, Partai yang Paling Sedikit Ajukan Caleg

Usman menjelaskan, dari 39 TPS Khusus itu, enam TPS di Ponpes Walisongo, Ponpes Sumber Bunga sebanyak dua TPS dan Ponpes Nurul Huda satu TPS serta satu TPS khusus di Rumah Tahaman (Rutan) Situbondo.

"Total TPS seluruhnya 2.015 pada Pemilu 2024 ini, itu sudah termasuk 39 TPS khusus,"   bebernya.

Dalam hearing kali bersama komisi satu, kata Usman,  terkait adanya tanggapan DPSHP yang telah diumumkan, karena masih ada data yang diperbaiki.

"Tidak angka yang ditampilkan, namun tadi kita sampling data kita benar," kata Usman Hadi.

Diungkapkan, pihaknya telah memadukan data itu dan telah disampling  di TPS, bahwa data  nama orang itu memang orang yang berbeda dan bukanlah orang yang sama.

"Tapi secara keseluruhan NIK, karena pemutahiran kita berdasarkan NIK. Kita mendaftarkan pemilih itu dengan mencantumkan NIKnya, akan tetapi saat diumumkan NIKnya kita tutup. Sehingga ada nama dan usianya yang sama, tapi tanggal lahirnya beda," jelasnya.

Untuk perbaikan data pemilih itu, sambung Usma, pihak KPU di beri waktu perbaikan  data pemilih itu akan berakhir hingga tanggal 31 Mei 2023.

"Sebelumnya ada yang memprotes, itu dari partai Demokrat dan PKS dan kita jelaskan dan dibuka data itu," ungkapnya.

Untuk data pemilih di.Kabupaten Situbondo, seluruhnya mencapai sebanyak 517.056 orang pemilih yang tersebar di 2.015 TPS.

"Itu juga sudah termasuk TPS khusus," tukasnya.

Baca juga: Ada Caleg Titipan Kiai, Elit Gerindra Jember Pilih Mundur dari Pencalegan Pemilu 2024

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Situbondo, Hadi Priyanto mengatakan, dalam hearing ini pihaknya melibatkan KPU, Bawaslu dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Tujuannya, kata Hadi, untuk.menyandingkan data pemilih dengan data warga Situbondo.yang sudah ber KTP dan memiliki hak memilih dalam pemilu legislatih mendatang.

"Memang ada perbedaan data sebagai mana disampailan Dispendukcapil masyatakat kita yang ber KTP dengan data DPSHP KPUitu," kata Hadi Priyanto.

Politisi partai Demokrat ini mengungkapkan, adanya perbedaan data itu, ditenggarai data mayarakat kita yang meninggal belum dihapus karena belum ada laporan penghapusan atau meninggal ke Dispendukcapil.

Selain itu, kata Hadi, pihaknya menginginkan pada tahapan ini, data pemilih benar benar yang ada orangnya dan memiliki NIK sesuai Undang undang dan PKPU kalau daftar pemilih itu ber KTP.

"Kami sudah memberikan masukan terkat masih dtemukan data alamat yang RT RWnya kosong, KPU berjanji akan mengcroscek sebanyak 800 lebih data yang  RW dan RWnya tdak ada itu," ujarnya pria asal Kapongan ini.

Tidak adanya RT RW itu, lanjut Hadi, ada dua kemungkinan, yakni yang pertama karena petugas pantarlih tidak menemukan alamat aslinya atau RT RW di EKTP masih dikosongi.

"Kalau data KPU ada sebanyak 860 lebih alamatnya belum jelas, untuk itu kami minta alamatnya diperjelas," pungkasnya.

Baca Berita Madura lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved