Breaking News

Berita Sidoarjo

Pelajar SMP Dicekoki Miras Lalu Digagahi di Semak-semak, Pelaku Kakak Teman Korban

Siswi berusia 15 tahun yang tinggal di Kawasan Kecamatan Waru, Sidoarjo itu dicabuli oleh pria berusia 21 tahun

Penulis: M Taufik | Editor: Samsul Arifin
TribunMadura.com/M Taufik
Tersangka pencabulan terhadap siswa SMP di Sidoarjo saat digelandang petugas Polresta Sidoarjo 

TRIBUNMADURA.COM, SIDOARJO – Kasus pencabulan kembali terjadi di Sidoarjo. Kali ini korbannya adalah seorang pelajar yang masih duduk di bangku SMP.

Siswi berusia 15 tahun yang tinggal di Kawasan Kecamatan Waru, Sidoarjo itu dicabuli oleh pria berusia 21 tahun, juga warga Waru, yang merupakan kakak dari teman korban.

Modusnya, pelaku mengajak pelaku keluar kemudian mencekokinya dengan minuman keras. Setelah korban mabuk, pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh serabutan itu kemudian melancarkan nafsu bejatnya.

Pelajar SMP itu dicabuli di semak-semak dekat tempat pembuangan sampah di kawasan waru. Karena dalam kondisi mabuk berat, korban tak kuasa untuk melawan. Apalagi kabur dari perbuatan bejat itu.

“Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke polisi. Dan berdasar laporan itulah petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelakunya,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu BIntoro.

Baca juga: Asyik Ngopi, Puluhan Pelajar di Sidoarjo Terjaring Razia, Langsung Diangkut Menuju Kantor Satpol PP

Ceritanya, korban dan pelaku sudah kenal sejak bulan maret lalu. Korban merupakan teman dari adik pelaku, dari sanalah perkenalan itu bermula sampai keduanya akrab.

Hari Minggu sore kemarin, korban ke rumah temannya itu untuk belajar kelompok. Karena sampai malam tidak pulang dan ponselnya tak bisa dihubungi, orangtua korban pun mencarinya.

Sekira pukul 19.30 WIB, orangtua korban mendatangi rumah teman korban yang juga merupakan tempat tinggal pelaku. Di sana orangtua korban bertemu dengan pelaku dan menanyakan keberadaan korban.

Disebut bahwa korban berada di sebuah swalawan. Kemudian pelaku disuruh menjemputnya, dan diajaklah korban ke rumah tersebut.

“Saat itu, korban masih dalam keadaan setengah sadar akibat pengaruh minuman keras. Korban pun kemudian diajak pulang oleh orangtuanya,” urai kapolres.

Keesokan harinya, korban bercerita ke oragtuanya bahwa dia telah diajak minum oleh pelaku dan sempat disetubuhi. Dari sana kemudian orangtua korban melapor ke polisi. Dan berdasar laporan itulah petugas melakukan penyelidikan.

Kepada polisi, pemuda itu juga sudah mengakui perbuatannya. Dia mengaku baru satu kali melakukan perbuatan bejatnya ke korban. Dia juga berdalih bahwa itu dilakukan karena dalam keadaan mabuk dan karena dorongan nafsu.

Akibat perbuatannya, pemuda 21 tahun ini pun harus meringkuk di dalam penjara. Mempertanggungjawabkan perbuatan cabulnya terhadap siswa SMP yang merupakan teman adiknya tersebut.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved