Berita Madura
Pemprov Jatim Kembali Gulirkan Dana Hibah Pokmas ke Sampang, List Penerima Bantuan 300 Kelompok
Tak tanggung-tanggung, berdasarkan data di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga wilayah setempat
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) kembali menggulirkan dana hibah tahun anggaran 2023 untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) di Kabupaten Sampang, Madura.
Tak tanggung-tanggung, berdasarkan data di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga wilayah setempat, jumlah penerima bantuan dana tersebut capai ratusan Pokmas.
Koordinator Wilayaj (Korwil) PU Bina Marga Jatim di Kabupaten Sampang Sutami mengatakan bahwa saat ini daftar penerima bantuan dana hibah dari Pemprov melalui Dinas PU Bina Marga Jatim sementara masih kurang lebih 300 Pokmas.
"Jumlah ini yang tersebar di 14 Kecamatan se Kabupaten Sampang,” ujarnya.
Sementara, terkait alur penyaluran hibah Pokmas tahun ini, kata Sutami masih sama dengan tahun 2022, yakni mengajukan proposal.
Baca juga: Kasus Pengrusakan Ambulance di Sampang Berakhir Damai, Pelaku Meminta Maaf
Kemudian dievaluasi dan setelah dinyatakan lengkap baru disurvei, lalu sosialisasi serta NPHD.
"Setelah terlaksana semua baru menunggu proses pencairan," terangnya.
Di samping itu, sejauh ini pihaknya belum mengetahui data konkret terkait jumlah penerima hibah pokmas di wilayah kerjanya mengingat belum mendapatkan kabar.
"Mudah-mudahan setelah rapat nanti ada kabar mengenai hal tersebut," pungkasnya.
Transportasi Murah Meriah Trans Jatim Surabaya-Madura, Bayar Rp 5 Ribu Bisa Nikmati Fasilitas Nyaman |
![]() |
---|
Sudah Ada TransJatim, Warga Madura Ternyata Masih Suka Naik Bus Rute Jauh |
![]() |
---|
Kronologi Meninggalnya Warga Madura di Gurun Pasir saat Ingin Naik Haji Secara Ilegal |
![]() |
---|
Kunjungi Kangean, Kementerian Kelautan dan Perikanan Survei Budidaya Lobster Milik PT Balad Grup |
![]() |
---|
Bangkalan Larang Kelulusan SD-SMA Pakai Toga, Cukup Tasyakuran, Ikuti Gebrakan Gubernur Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.