Berita Madura
Lapas Narkotika Pamekasan Komitmen Berantas Pungli, Lewat Workshop Penguatan Tim UPP Kemenkumham
Workshop ini digelar sebagai komitmen dalam rangka pemberantasan pungutan liar (Pungli) di lingkungan Kemenkumham.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Madura mengikuti workshop penguatan tim unit pemberantasan pungutan liar (UPP) Kemenkumham secara virtual di aula Oemar Senoadji Gedung Ditjen Imigrasi, Senin (12/6/2023).
Workshop ini bertema 'Revitalisasi Unit Pemberantasan Pungutan Liar Kemenkumham yang BerAKHLAK,'
Workshop ini digelar sebagai komitmen dalam rangka pemberantasan pungutan liar (Pungli) di lingkungan Kemenkumham.
Plt. Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Eddy Junaedi beserta seluruh jajarannya mengikuti kegiatan tersebut melalui aplikasi zoom meeting di aula lantai 1 Gedung Utama Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim.
Workshop ini dimulai pukul 09.00 WIB dan diikuti oleh seluruh Kepala Kantor Wilayah.
Baca juga: Polres Pamekasan Amankan Sejumlah Pelajar yang Hendak Balap Liar, Kerap Bikin Resah Masyarakat
Acara tersebut dibuka dengan sambutan Ketua UPP Kemenkumham, Ir. Razilu.
Ir Razilu mengatakan, pungutan liar merupakan perbuatan yang dilakukan seseorang atau pegawai negeri dan pejabat negara dengan cara meminta sejumlah uang yang tidak sesuai mau pun tidak berdasarkan aturan yang berkaitan dengan layanan yang diberikan.
Kata dia, pungutan liar ini memberikan dampak kerugian di masyarakat dan menurunkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah dan mengakibatkan biaya ekonomi menjadi tinggi.
"Mari kita merevitalisasi atau menggelorakan kembali pemberantasan pungutan liar di lingkungan Kemenkumham dengan pendekatan yang lebih efektif dan terkoordinasi melalui langkah-langkah pembaharuan yang kontemporer sesuai dengan kondisi teraktual saat ini," kata Ir Razilu.
Hal senada, disampaikan Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto.
Ia menyampaikan 7 (tujuh) fokus utama sesuai dengan arahan Menkumham.
Andap meminta agar melakukan terobosan kreatif dan mengatasi tantangan, serta meningkatkan moralitas mau pun etika pegawai.
Selain itu, pihainya meminta agar meningkatkan pengawasan pelayanan publik.
"Tingkatkan indeks integritas, jangan beri ruang KKN, APIP sebagai role model integritas, identifikasi berbagai penyimpangan dan terakhir APIP harus bisa mengantisipasi berbagai penyimpangan," pesan Andap.
Usai acara, dilanjutkan penyematan pin unit pemberantasan pungutan liar kepada empat ketua pokja oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto yang didampingi Inspektur Jenderal Razilu.
Selepas itu dilanjutkan pemaparan oleh pemateri pada kegiatan workshop penguatan tim unit pemberantasan pungutan liar.
Transportasi Murah Meriah Trans Jatim Surabaya-Madura, Bayar Rp 5 Ribu Bisa Nikmati Fasilitas Nyaman |
![]() |
---|
Sudah Ada TransJatim, Warga Madura Ternyata Masih Suka Naik Bus Rute Jauh |
![]() |
---|
Kronologi Meninggalnya Warga Madura di Gurun Pasir saat Ingin Naik Haji Secara Ilegal |
![]() |
---|
Kunjungi Kangean, Kementerian Kelautan dan Perikanan Survei Budidaya Lobster Milik PT Balad Grup |
![]() |
---|
Bangkalan Larang Kelulusan SD-SMA Pakai Toga, Cukup Tasyakuran, Ikuti Gebrakan Gubernur Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.