Berita Madura

Termasuk Dua Daerah Madura, Inilah 19 Kepala Daerah di Jawa Timur Bakal Akhiri Masa Jabatan di 2023

Dari 19 kepala daerah tersebut, 18 diantaranya adalah bupati walikota, dan satu sisanya adalah gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur.

Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Aqwamit Torik
Instagram/khofifah.ip
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa yang akan akhiri masa jabatan 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Jawa Timur Didik Chusnul menegaskan bahwa 19 Kepala Daerah di Jatim akan segera mengakhiri masa jabatannya di akhir tahun ini. 

Dari 19 kepala daerah tersebut, 18 diantaranya adalah bupati walikota, dan satu sisanya adalah gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur.

Pada Surya, Jumat (16/6/2023), Didik menjabarnya daerah-daerah yang kepala daerahnya akan segera mengakhiri masa jabatannya. 

“Yang jelas yang paling cepat itu nanti tanggal 24 September 2023. Itu ada 12 kab kota. Yang terdiri dari 11 kabupaten dan 1 kota,” kata Didik.

Baca juga: Mengintip Cantiknya Istri Kades di Bangkalan Madura, Pakai Kebaya Putih saat Upacara Pelantikan

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

Dua belas daerah yang dimaksud adalah Kabupaten Pamekasan, Bangkalan, Pasuruan, Probolinggo, Bondowoso, Lumajang, Jombang, Bojonegoro, Nganjuk, Magetan, Madiun, dan Kota Malang.

“Di tanggal 25 September 2023 dilanjut dengan Kabupaten Tulungagung. Selanjutnya di 10 Desember 2023 ada Kota Mojokerto yang kepala daerahnya juga akan mengakhiri masa jabatan,” tegasnya.

Berikutnya di akhir Desember 2023 juga ada empat daerah yang kepala daerahnya juga mengakhiri masa jabatan.

Yaitu ada Kabupaten Sampang, Kota Probolinggo, Kota Kediri dan Kota Madiun.

“Dan terakhir ada Gubernur dan Wakil Gubernur yang juga akan mengakhiri masa jabatan di akhir tahun,” tegas Didik.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa Pemprov Jatim setidaknya menyediakan sebanyak 61 pejabat eselon dua untuk disiapkan untuk mengisi posisi sebanyak Penjabat Bupati maupun Walikota di 18 daerah kabupaten kota yang masa jabatan kepala daerahnya selesai.

Hal itu dilakukan untuk menghindari ada kekosongan jabatan dan mencegah pemerintahan terhenti.

Sehingga pj bupati maupun walikota disiapkan oleh Pemprov Jatim.

“Sejatinya ada 71 nama. Tapi sepuluh diantaranya itu tahun depan mau pensiun. Jadi kalau menjabat plt dan pj kan tidak boleh maka total 61 yang kita siapkan dari eselon dua Pemprov Jatim,” tegasnya.

Baca juga: Tiga Larangan yang Wajib Dijauhi Jemaah saat Ibadah Haji, Petugas Anjurkan Perbanyak Baca Hal ini

Baca juga: Mengintip Cantiknya Istri Kades di Bangkalan Madura, Pakai Kebaya Putih saat Upacara Pelantikan

Baca juga: Optimalkan Pelayanan, RSUD dr. H. Moh Anwar Sumenep Segera Buka Poli Nyeri

Lebih lanjut ia menyebutkan bahwa sesuai aturan, dalam pengisian Pj Bupati maupun Walikota, tak hanya Pemprov Jatim yang menyiapkan calon. Namun DPRD setempat dan juga Kemendagri juga diperbolehkan menyiapkan calon. Masing masing boleh mengajukan tiga calon sehingga totalnya ada sembilan calon.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved