Berita Madura
Termasuk Dua Daerah Madura, Inilah 19 Kepala Daerah di Jawa Timur Bakal Akhiri Masa Jabatan di 2023
Dari 19 kepala daerah tersebut, 18 diantaranya adalah bupati walikota, dan satu sisanya adalah gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur.
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Jawa Timur Didik Chusnul menegaskan bahwa 19 Kepala Daerah di Jatim akan segera mengakhiri masa jabatannya di akhir tahun ini.
Dari 19 kepala daerah tersebut, 18 diantaranya adalah bupati walikota, dan satu sisanya adalah gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur.
Pada Surya, Jumat (16/6/2023), Didik menjabarnya daerah-daerah yang kepala daerahnya akan segera mengakhiri masa jabatannya.
“Yang jelas yang paling cepat itu nanti tanggal 24 September 2023. Itu ada 12 kab kota. Yang terdiri dari 11 kabupaten dan 1 kota,” kata Didik.
Baca juga: Mengintip Cantiknya Istri Kades di Bangkalan Madura, Pakai Kebaya Putih saat Upacara Pelantikan
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com
Dua belas daerah yang dimaksud adalah Kabupaten Pamekasan, Bangkalan, Pasuruan, Probolinggo, Bondowoso, Lumajang, Jombang, Bojonegoro, Nganjuk, Magetan, Madiun, dan Kota Malang.
“Di tanggal 25 September 2023 dilanjut dengan Kabupaten Tulungagung. Selanjutnya di 10 Desember 2023 ada Kota Mojokerto yang kepala daerahnya juga akan mengakhiri masa jabatan,” tegasnya.
Berikutnya di akhir Desember 2023 juga ada empat daerah yang kepala daerahnya juga mengakhiri masa jabatan.
Yaitu ada Kabupaten Sampang, Kota Probolinggo, Kota Kediri dan Kota Madiun.
“Dan terakhir ada Gubernur dan Wakil Gubernur yang juga akan mengakhiri masa jabatan di akhir tahun,” tegas Didik.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa Pemprov Jatim setidaknya menyediakan sebanyak 61 pejabat eselon dua untuk disiapkan untuk mengisi posisi sebanyak Penjabat Bupati maupun Walikota di 18 daerah kabupaten kota yang masa jabatan kepala daerahnya selesai.
Hal itu dilakukan untuk menghindari ada kekosongan jabatan dan mencegah pemerintahan terhenti.
Sehingga pj bupati maupun walikota disiapkan oleh Pemprov Jatim.
“Sejatinya ada 71 nama. Tapi sepuluh diantaranya itu tahun depan mau pensiun. Jadi kalau menjabat plt dan pj kan tidak boleh maka total 61 yang kita siapkan dari eselon dua Pemprov Jatim,” tegasnya.
Baca juga: Tiga Larangan yang Wajib Dijauhi Jemaah saat Ibadah Haji, Petugas Anjurkan Perbanyak Baca Hal ini
Baca juga: Mengintip Cantiknya Istri Kades di Bangkalan Madura, Pakai Kebaya Putih saat Upacara Pelantikan
Baca juga: Optimalkan Pelayanan, RSUD dr. H. Moh Anwar Sumenep Segera Buka Poli Nyeri
Lebih lanjut ia menyebutkan bahwa sesuai aturan, dalam pengisian Pj Bupati maupun Walikota, tak hanya Pemprov Jatim yang menyiapkan calon. Namun DPRD setempat dan juga Kemendagri juga diperbolehkan menyiapkan calon. Masing masing boleh mengajukan tiga calon sehingga totalnya ada sembilan calon.
Transportasi Murah Meriah Trans Jatim Surabaya-Madura, Bayar Rp 5 Ribu Bisa Nikmati Fasilitas Nyaman |
![]() |
---|
Sudah Ada TransJatim, Warga Madura Ternyata Masih Suka Naik Bus Rute Jauh |
![]() |
---|
Kronologi Meninggalnya Warga Madura di Gurun Pasir saat Ingin Naik Haji Secara Ilegal |
![]() |
---|
Kunjungi Kangean, Kementerian Kelautan dan Perikanan Survei Budidaya Lobster Milik PT Balad Grup |
![]() |
---|
Bangkalan Larang Kelulusan SD-SMA Pakai Toga, Cukup Tasyakuran, Ikuti Gebrakan Gubernur Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.