Berita Madura

Pengembangan Kasus Narkoba yang akan Dikirim ke Papua, Polisi Buru 2 Orang Pelaku Baru yang Jadi DPO

Satresnarkoba Polres Sampang terus melakukan pengembangan untuk mengungkap bandar di balik bisnis haram tersebut.

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Ficca Ayu
TribunMadura.com/Hanggara Pratama
Mapolres Sampang, Jalan Jamaluddin, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura. 

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Masih ingat pengungkapan kasus upaya menyelundupkan narkoba jenis sabu seberat hampir setengah kilogram di Kabupaten Sampang, Madura pada (3/5/2023) lalu.

Sabu seberat 409,66 gram itu bakal diantarkan ke Papua namun berhasil digagalkan dengan meringkus kurir asal Desa Bapelle, Kecamatan Robatal, Sampang berinisial H (49) di halte bus kawasan Kecamatan Sampang Kota.

Kemudian, Satresnarkoba Polres Sampang terus melakukan pengembangan untuk mengungkap bandar di balik bisnis haram tersebut.

Baca juga: Bupati Baddrut Tamam Ajukan Permohonan Pembangunan Pasar Waru Pamekasan ke Menteri PUPR

Baca juga: Kapolri Revitalisasi Situs Budaya Pesarean Batuampar, KH. Imam Nawawi Harap Dapat Majukan UMKM Warga

Kasatreskoba Polres Sampang, AKP Igo Fazar Akbar mengatakan bahwa dari hasil introgasi yang dilakukan kepada satu pelaku sebagai kurir, ternyata telah diperintah untuk mengantarkan sabu selama kurang lebih 5 tahun terakhir.

"Kami akan dalami kasus saja aktor-aktornya, darimana dia dapat barang tersebut, dan jalur apa yang gunakan," ujarnya. 

Sementara sejauh ini, pihaknya telah mengantongi dua identitas diduga sebagai aktor di balik upaya menyelundupkan sabu ke Papua.

Bahkan, kini Tim Satreskoba tengah melakukan pengejaran terhadap dua DPO tersebut yang satu di antaranya menyuruh tersangka H untuk mengantarkan sabu.

"Dari informasi, dua orang ini sama-sama warga Kecamatan Ketapang, Sampang," pungkasnya.

Baca Berita Madura lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved