Berebut Cowok Berujung Rumit, Gadis ini Dianiaya Sesama Siswi Sekolah Modus ada Ulat: Cemburu
Diketahui siswi SMK itu menjadi korban penganiayaan usai lehernya disayat. Korban berinisial N (16) mengalami luka serius di leher selebar 15-20 cm.
Pelaku ditangkap pada hari yang sama saat menganiaya Ni.
Baca juga: Sinyal Apik Pemain Incaran AC Milan, Folarin Balogun Mulai Tak Yakin Masa Depannya di Arsenal
Baca juga: Pemkab Sumenep Serap Aspirasi Calender of Events Tahun 2024, Bupati Achmad Fauzi: Harus Visioner
Baca juga: Ngaku Punya Kantor di Madura, Biduan Jadi Tersangka Perdagangan Orang, Janjikan Kerja di Australia
KBO Reskrim Polres Ciamis Ipda Ateng Budiyono mengatakan, pelaku berinisial K sudah ditangkap sebelum 1×24 jam.
"Kita gerak cepat mengamankan pelaku ke Polres Ciamis, namun dia pingsan dan sekarang masih menjalani perawatan di RSU Al Arif Kabupaten Ciamis," ujar Ateng saat dihubungi.
Selanjutnya, pelaku akan diperiksa sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Nantinya akan kita tindak lanjuti dan diproses sesuai prosedur yang berlaku," ungkapnya.
Menurut Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, pelaku dijerat ketentuan pasal 76 C Jo pasal 80 UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp 100 juta.
Sedangkan motif penganiayaan itu diduga karena cemburu.
Pelaku cemburu kepada korban karena diduga mendekati pria yang sedang didekati oleh pelaku juga .
Sebelumnya, kasus kekerasan dan perundungan terhadap pelajar alias anak di bawah umur juga terjadi di Pasuruan dan videonya viral di media sosial.
Dalam video tersebut, jelas terekam aksi pemukulan dan penganiayaan sekelompok remaja kepada remaja yang masih menggunakan seragam sekolah.
Video itu diambil di sebuah kawasan di Desa Sukoreno, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Kejadian itu terjadi di Pasuruan.
Informasi yang didapatkan, kasus kekerasan terhadap anak tersebut dilakukan oleh para remaja yang saling kenal. Untuk sementara, motif kekerasan ini akibat hal sepele.
Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti mengatakan, pihaknya sudah mengamankan empat remaja yang diduga pelaku kekerasan.
Mereka adalah D, H, T dan A. Keempatnya sudah diamankan sekalipun mereka masih anak-anak. Mereka diduga kuat dengan sengaja menganiaya korban, N .
“Kasus masih dalam pengembangan lebih lanjut. Sedangkan pelaku penganiyaan sudah kami amankan,” katanya, Jumat (3/3/2023).
| 2 Kali Menikah dengan Dokumen Resmi, Pria di Sumenep Diduga Dapat Surat Nikah Ilegal dari Desa |
|
|---|
| Kemarau Basah, Kasus Kebakaran di Sampang justru Naik Tajam Dibanding Tahun Sebelumnya |
|
|---|
| 62 Persen Tembakau Petani Pamekasan Diserap Perusahaan Rokok Nasional di 2025 |
|
|---|
| Tabrak Lari di Batang-Batang Sumenep Terungkap, Pelaku Serahkan Diri |
|
|---|
| Dinkes Sampang Gerak Cepat Tuntaskan SLHS Sesuai Edaran Kemenkes 2025 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.