Berebut Cowok Berujung Rumit, Gadis ini Dianiaya Sesama Siswi Sekolah Modus ada Ulat: Cemburu

Diketahui siswi SMK itu menjadi korban penganiayaan usai lehernya disayat. Korban berinisial N (16) mengalami luka serius di leher selebar 15-20 cm.

|
Editor: Aqwamit Torik
Pexels
Ilustrasi penganiayaan dan pertengkaran - Seorang gadis dianiaya sesama siswi sekolah akibat rebutan cowok 

Pelaku ditangkap pada hari yang sama saat menganiaya Ni.

Baca juga: Sinyal Apik Pemain Incaran AC Milan, Folarin Balogun Mulai Tak Yakin Masa Depannya di Arsenal

Baca juga: Pemkab Sumenep Serap Aspirasi Calender of Events Tahun 2024, Bupati Achmad Fauzi: Harus Visioner

Baca juga: Ngaku Punya Kantor di Madura, Biduan Jadi Tersangka Perdagangan Orang, Janjikan Kerja di Australia

KBO Reskrim Polres Ciamis Ipda Ateng Budiyono mengatakan, pelaku berinisial K sudah ditangkap sebelum 1×24 jam.

"Kita gerak cepat mengamankan pelaku ke Polres Ciamis, namun dia pingsan dan sekarang masih menjalani perawatan di RSU Al Arif Kabupaten Ciamis," ujar Ateng saat dihubungi.

Selanjutnya, pelaku akan diperiksa sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Nantinya akan kita tindak lanjuti dan diproses sesuai prosedur yang berlaku," ungkapnya.

Menurut Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, pelaku dijerat ketentuan pasal 76 C Jo pasal 80 UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp 100 juta.

Sedangkan motif penganiayaan itu diduga karena cemburu.

Pelaku cemburu kepada korban karena diduga mendekati pria yang sedang didekati oleh pelaku juga  . 

Sebelumnya, kasus kekerasan dan perundungan terhadap pelajar alias anak di bawah umur juga terjadi di Pasuruan dan videonya viral di media sosial. 

Dalam video tersebut, jelas terekam aksi pemukulan dan penganiayaan sekelompok remaja kepada remaja yang masih menggunakan seragam sekolah.

Video itu diambil di sebuah kawasan di Desa Sukoreno, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Kejadian itu terjadi di Pasuruan.

Informasi yang didapatkan, kasus kekerasan terhadap anak tersebut dilakukan oleh para remaja yang saling kenal. Untuk sementara, motif kekerasan ini akibat hal sepele.

Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti mengatakan, pihaknya sudah mengamankan empat remaja yang diduga pelaku kekerasan.

Mereka adalah D, H, T dan A. Keempatnya sudah diamankan sekalipun mereka masih anak-anak. Mereka diduga kuat dengan sengaja menganiaya korban, N  . 

“Kasus masih dalam pengembangan lebih lanjut. Sedangkan pelaku penganiyaan sudah kami amankan,” katanya, Jumat (3/3/2023).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved