Berita Ponorogo

Punya Kantor Fiktif di Madura, Ibu Hamil ini Jadi Tersangka Perdagangan Orang, Terkuak Modusnya

Tersangka telah melakukan modus TPPO dalam kurun waktu April 2023 hingga 17 Juni 2023. Selama itu telah menjerat 5 korban.

Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Pramita Kusumaningrum
Ibu Hamil di Ponorogo jadi tersangka perdagangan orang, punya kantor fiktif di Bangkalan 

Modusnya bukan mencari pekerja di media sosial.

“Tetapi dari mulut ke mulut. Kedua korban yang resmi melaporkan adalah berteman,” beber mantan Kasatreskrim Polres Nganjuk ini.

Baca juga: AC Milan Jual Titisan Pirlo Sandro Tonali ke Newcastle, Kebijakan Ngawur Bikin Proyek Pioli Hancur

Baca juga: Sandro Tonali Jadi Rebutan Chelsea dan Newcastle United, Meski AC Milan Masih Ogah Lepas Bintangnya

Baca juga: Mengulas Sejarah Singkat Tercetusnya Nama Masjid Jami Pamekasan, Menyisakan Peninggalan Wali Songo

Tersangka, kata dia, bahwa dia merupakan penyalur dari sebuah kantor p3mi(perusahaan penempatan pekerja migran indonesia) Bernama “bina muda cendekia” alamatnya di Kabupaten Bangkalan Madura.

“Kantornya juga fiktif. Tidak ada kantor bernama Bina Muda Cendekia. Adapun pekerjaan tersangka if sebenarnya adalah penyayi elekton,” urainya

Ketika ditanya perihal pemalsuan ijazah S1, AKP Nikolas masih mendalami hal tersebut.

Jika terbukti tentu terancam pasal berlapis.

“Mereka dikenai pasal 2 atau pasal 10 uuri nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang atau pasal 378 kuhp. Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun dan pidana denda paling 120 juta,” pungkasnya.

Kasus perdagangan orang belakangan ini memang banyak yang terungkap.

Sejumlah daerah juga terdapat kasus serupa, seperti yang terjadi di Pamekasan.

Kapolsek Tamberu, Iptu Muh. Syaiful bersama anggotanya menggelar 'Jumat Curhat' dengan masyarakat Desa Blaban, Jumat (9/6/2023).

Kegiatan merupakan bentuk silahturahmi antara Kapolsek dengan masyarakat Desa Blaban Kecamatan Batumarmar.

Sekaligus sebagai sarana untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. 

Masyarakat juga bisa bertukar pikiran kepada Polri secara langsung dalam kegiatan tersebut.

Baca juga: Pebabaran Pangeran Trunojoyo, Tempat Bersejarah Peninggalan Pahlawan Tanah Madura di Sampang

Kapolsek Tamberu, Iptu Muh. Syaiful menyampaikan, sosialisasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kepada masyarakat Desa Blaban.

TPPO ini menjadi atensi Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved