Berita Madura

KPU Pamekasan Tetapkan 2448 TPS Pemilu 2024, Ada 28 TPS Khusus yang Tersebar di Lapas dan Ponpes

Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Pamekasan, Ibnun Hasan Mahfud mengatakan, TPS pada Pemilu 2024 mendatang itu mengalami penurunan

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Samsul Arifin
TribunMadura.com/Kuswanto Ferdian
KPU Pamekasan saat Rapat Pleno Terbuka yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, di Azana Style Hotel Madura, Jl Jokotole 282 Pamekasan, Rabu (21/6/2023). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian 

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan, Madura menetapkan Tempat Pemugutan Suara (TPS) pada pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang sebanyak 2448 lokasi.

Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Pamekasan, Ibnun Hasan Mahfud mengatakan, TPS pada Pemilu 2024 mendatang itu mengalami penurunan.

Sebelumnya pada Pemilu 2019 lalu, jumlah TPS di Pamekasan sebanyak 3151 lokasi.

Kata dia, penurunan TPS tersebut karena KPU RI ketat dalam mengeluarkan aturan pembentukan TPS.

Sehingga TPS ini disarankan jika bisa harus mendekati 300 TPS.

Baca juga: Bupati Pamekasan Lantik 583 PPPK Guru, Ingatkan Tugas Pendidik Sebagai Pencetak Generasi Bangsa

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

"Kecuali hal-hal tertentu seperti geografis terkendala sehingga tidak bisa untuk 300 TPS tersebut," kata Ibnun Hasan Mahfud, Selasa (27/6/2023).

Menurut Ibnun, semakin dikuranginya jumlah TPS ini karena KPU RI ingin efisien.

Alasannya semakin sedikit jumlah TPS maka sama halnya mengefisiensi anggaran. 

"Kemarin misalnya dari pantarlih saja di Pamekasan terjadi pengurangan sekitar 1000 lebih, kalau dikali 2 bulan Rp 2 juta kan hampir Rp 2 miliar yang hampir diefisiensi terkait anggaran," paparnya.

Selain TPS itu, KPU Pamekasan juga menyediakan sebanyak 28 TPS khusus yang tersebar di Lapas Kelas IIA Pamekasan, Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekassn, Ponpes Al Mujtama', Ponpes Panyepen, Ponpes Bata-Bata, Ponpes Banyuanyar, dan Ponpes Maktuba (Al Majidiyah).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved