Breaking News

Berita Madura

39 Desa Berstatus Mandiri Tahun 2023, Komisi I DPRD Sumenep Puji Kerja Keras DPMD, Terus Berinovasi

Mohammad Hanafi memberi apresiasi Pemkab Sumenep atas meningkatnya status Desa Mandiri yang mencapai 39 desa.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ficca Ayu
TribunMadura.com/Ali Hafidz Syahbana
Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumenep Mohammad Hanafi. Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sumenep Mohammad Hanafi memberi apresiasi Pemkab Sumenep atas meningkatnya status Desa Mandiri yang mencapai 39 desa. 

Pemerintah desa (Pemdes) dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pendamping Lokal Desa (PLD) dan Pendamping Desa (PD) camat, Dinas PMD hingga Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) solid membangun desa hingga terwujud 39 Desa Mandiri.

Semua ini hasil dari sinergitas yang kuat antara jajaran tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten.

"Atas nama pemerintah Kabupaten Sumenep, kami sampaikan terima kasih atas kekompakan dan kerja profesional semua pihak sehingga bisa membawa 39 desa berstatus mandiri," tutur Anwar Syahroni Yusuf.

Pihaknya berkomitmen, bagi desa yang berstatus berkembang dan mandiri akan tetap didorong bagaimana pembangunannya terus maju hingga akhirnya menjadi Desa Mandiri.

"Kami tetap melakukan upaya dan mendorong bagi desa agar terus maju menjadi desa yang mandiri," pungkasnya.

Baca Berita Madura lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved