Berita Madura

Mantan Kasat Reskrim Polres Sumenep Klarifikasi Soal Dugaan Pemerasan Tersangka Korupsi Gedung

AKP Tego Supriyanto Marwoto menolak keras tudingan pemerasan terhadap tersangka IM tersebut, bahkan merasa dirugikan karena namanya disebut

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Samsul Arifin
TribunMadura.com/Ali Hafidz Syahbana
Tim penyidik Kejari Sumenep tahan tiga orang tersangka korupsi gedung Dinkes P2 dan KB Tahun 2014, Jumat (13/7/2023) 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Mantan Kasat Reskrim Polres Sumenep AKP Tego Supriyanto marwoto langsung angkat bicara dan memberikan klarifikasi soal dirinya disebut memeras tersangka IM (Imam Mahmudi) dalam kasus korupsi proyek pembangunan Gedung Dinkes 2014.

AKP Tego Supriyanto Marwoto menolak keras tudingan pemerasan terhadap tersangka IM tersebut, bahkan merasa dirugikan karena namanya disebut telah memeras tersangka IM antara 2018 - 2019 lalu.

"Itu tidak benar dan tidak masuk akal, tentu saja ini sangat merugikan nama baik saya. Justru di masa saya itu yang berani mentersangkakan IM ini dalam kasus tindak pidana korupsi," tegas AKP Tego S. Marwoto pada TrbunMadura.com pada Sabtu (22/7/2023).

Bahkan ungkapnya, waktu itu IM sering memohon dan minta tolong pada AKP Tego S. Marwoto untuk merubah keterangan ahli dan merubah jumlah kerugian yang sudah di audit secara resmi.

"Dan saya tidak pernah menemuin Imam Mahmudi (IM) ini secara langsung dan empat mata. Sangat tidak mungkin saya lakukan permintaan dia untuk menghapus keterangan ahli dari Unair dan mengecilkan kerugian negara," tegasnya.

Baca juga: Kejari Sumenep Ungkap Peran Tiga Tersangka Korupsi Gedung Dinkes P2 dan KB Tahun 2014

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Namun, pihaknya mengaku memang pernah bertemu dengan IM yang saat itu didampingi langsung Wakil Bupati Sumenep.

"Kecuali saya pernah menemui Imam dan itupun didampingi bapak Fauzi (Wakil Bupati Sumenep). Tetapi tidak untuk persoalan duit-duit itu," paparnya.

Nyanyian IM yang kini lantang mengaku diperas oleh oknum APH di Sumenep ini, justru dinilai ada rasa kecewa dan sakit hati dirinya bisa terjerat dalam kasus korupsi.

"Saya masuk Sumenep LP kasus ini sudah ada, dan saya punya kewajiban untuk menindak lanjuti. Faktanya apa, sayalah dimasa itu mentersangkakan IM jadi tersangka korupsi dan memang saat itu masih satu tersangka, hingga saya pindah terus berkembang bertambah lima dan jadi enam terangka," katanya.

Ditanya bagaimana terkait namanya yang disebut telah melakukan dugaan pemerasan terhadap tersangka IM dalam kasus koruosi gedung Dinkes Sumenep 2014 mengalir ke APH hingga ada angka Rp 1,8 Miliar dan diduga mengalir ke oknum polisi Rp 730 juta.

Pihaknya mengaku dan tegaskan akan melaporkan persoalan ini nanti karena telah menyebut namanya (pencemaran nama baik).

"Ini sudah tidak benar, saya tidak pernah kenal dengan pengacaranya dan saya tidak pernah mengarahkan untuk ke pengacara kenalan saya," tegasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved