Berita Pamekasan

Satpol PP Peringatkan PKL Arek Lancor Segera Pindah ke Lokasi yang Disediakan, Sebagian Masih Bandel

Keberadaan PKL yang menempati kawasan terlarang kini mulai ditertibkan, terutama di sekitar area monumen Arek Lancor Pamekasan

Penulis: Muchsin Rasjid | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Muchsin Rasjid
Mobil milik PKL berjejer di pinggir jalan, menjajakan dagangannya di depan kantor Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Bakorwil Pemerintahan dan Pembangunan Pamekasan. 

Yusuf menyadari, dalam penertiban PKL ini perlu dukungan dan kesadaran masyarakat.

Baca juga: Kapolsek Tlanakan Ungkap Penyebab Terbakarnya Gubuk Hunian Ningnan, Puntung Rokok Jadi Dugaan

Baca juga: Jadwal AS Roma vs SC Braga, Dua Pemain Asuhan Jose Mourinho Tumbang Sebelum Laga Uji Coba

Baca juga: Polemik Seragam Sekolah, SMAN 1 Mojokerto Tak Wajibkan Wali Murid Beli di Sekolah, Beri Pilihan

Baca juga: Alasan Polisi Terlambat Soal Viralnya Emak yang Gerebek Sarang Narkoba: Nggak Tahunya Pindah

Sebab mereka menolak pindah, lantaran di antaranya masyarakat yang datang membeli barang dagangannya.

“Yang seringkali kami dengar, bila kami menemui mereka, alasannya di tempat itu ramai pembeli,” ujar Yusuf.

Pantauan di lapangan, para PKL itu yang memadati area monumen Arek Lancor, berjualan mainan anak-anak. Makanan ringan, minuman dan buah-buahan, terutama di depan kantor Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) Pemerintahan dan Pembangunan Pamekasan, berjejer puluhan mobil milik PKL.

“Kami berjualan di sini merasa nyaman. Karena di sini ramai dengan lalu lalang warga yang melintas. Kalau kami pindah ke sana, masih pikir-pikir dulu, karena khawatir dagangan kami tidak laku,” kata salah seorang PKL. (Muchsin Rasjid)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved