Kader PPP Sampang Dilaporkan Polisi
BREAKING NEWS : eks Kader Partai PPP Sampang Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Adapun, Dedi Dores yang juga sebagai anggota DPRD Sampang itu melaporkan pimpinan DPC PPP atas dugaan penggelapan dana
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Badan Otonom (Banom) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Kabupaten Sampang, Madura melaporkan Dedi Dores yang tidak lain adalah mantan kader dari partai berlambang Ka'bah itu, Rabu (2/8/2023).
Laporan dilakukan ke Polres Sampang atas dugaan pencemaran nama baik mengingat sebelumnya, Dedi Dores melaporkan Ketua, Sekjen dan Bendahara DPC PPP Sampang ke Polda Jatim.
Adapun, Dedi Dores yang juga sebagai anggota DPRD Sampang itu melaporkan pimpinan DPC PPP atas dugaan penggelapan dana kompensasi Pileg 2019.
Ketua Angkatan Muda Ka'bah (AMK) Kabupaten Sampang Nurul Huda mengatakan, sebagai masyarakat yang tergabung di tubuh PPP, pihaknya merasa risih dengan adanya laporan yang dilakukan Dedi Dores.
Menurutnya, tuduhan penggelapan kompensasi tersebut merupakan fitnah yang sangat keji.
Baca juga: Kebijakan Pemkab Sampang Mewajibkan ASN Beli Baju Adat Disoroti Legislatif : Membebani
Informasi lengkap dan menarik lainnya Berita Madura hanya di GoogleNews TribunMadura.com
"Jadi kami di sini (Mapolres Sampang) berniat melaporkan balik agar tidak terjadi isu yang bias," ujarnya.
Dalam laporannya berjalan cukup lama di Unit II Satreskrim Polres setempat, mengingat laporan yang dilakukan secara lisan sehingga masih penyusunan BAP.
Meski begitu, sejumlah alat bukti telah diserahkan seperti perjanjian Dedi Dores kepada Partai dan berita yang tidak benar.
"Kan di situ ada perjanjian partai dengan Dedi Dores. Sehingga dana kompensasi yang diberikan oleh Dedi Dores, bukan digelapkan, tetapi dengan perjanjian itu maka kami masih menahan karena tidak sesuai dengan kesepakatan," terangnya.
Adapum Kesepakatannya kata Nurul Huda, setelah proses upaya hukum selesai, maka uang kompensasi yang diberikan oleh Dedi Dores akan dikembalikan kepada yang bersangkutan.
"Kami berharap laporan ini segera diproses oleh Polres Sampang agar menjadi efek jera dan tidak memberikan keterangan yang tidak baik terhadap partai," harapnya.
Sementara, Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto membenarkan atas laporan yang telah dilayangkan oleh Banom PPP.
Sehingga pihaknya akan menindaklanjuti sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Kami akan proses sesuai aturan yang ada," pungkasnya
Breaking News
TribunBreakingNews
Badan otonom
PPP
AMK
Dedi Dores
Madura
Sampang
Polres Sampang
TribunMadura.com
Tribun Madura
| Dugaan Korupsi BSPS di Sumenep: 219 Saksi Diperiksa, Kejati Jatim Buka Peluang Tersangka Baru |
|
|---|
| PSM Makassar Vs Arema FC, Ambisi Dalberto Bawa Pulang 3 Poin ke Malang |
|
|---|
| ASN Wanita Dianiaya Secara Keji oleh Mantan Pacar, Bermula dari 1 Foto di Media Sosial |
|
|---|
| Jadwal Terbaru MotoGP Australia 2025: Potensi Balapan Berganti Hari hingga Pengganti Marc Marquez |
|
|---|
| Niat Mulia Berujung Duka, Pria di Sampang Tewas saat Hendak Lakukan Perbuatan Mulia |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.