Berita Madura

ASN Jangan Coba-coba Selingkuh, Bupati Sumenep Achmad Fauzi: Abdi Negara Fokus pada Keluarganya

Achmad Fauzi ingatkan kepada para ASN di lingkungan Pemkab Sumenep, jangan sampai melakukan perbuatan tidak terpuji atau amoral seperti berselingkuh.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ficca Ayu
Istimewa/TribunMadura.com
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo beri peringatan keras para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sumenep untuk tidak mencoba-coba melakukan perselingkuhan. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo beri peringatan keras para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sumenep untuk tidak mencoba-coba melakukan perselingkuhan.

Karena perbuatan amoral tersebut dinilainya dapat mencoreng nama baik abdi negara.

"Saya ingatkan kepada para ASN di lingkungan Pemkab Sumenep, jangan sampai melakukan perbuatan tidak terpuji atau amoral seperti berselingkuh. Karena itu bisa merusak citra abdi negara," tegas Achmad Fauzi Wongsojudo pada Selasa (15/8/2023).

Baca juga: 293 ASN Pemkab Bangkalan Pensiun, Plt Bupati Mohni : ‘Purna Bhakti Bukan Batas Pengabdian’

Piaknya meminta ASN di jajarannya harus benar-benar memiliki sikap integritas, disiplin, dedikasi, serta totalitas dalam mengabdi untuk pembangunan Kabupaten Sumenep.

Sehingga lanjutnya, dengan kedisiplinan dan menjakankan tugasnya s3bagai abdi Negara itu menjaga citra diri dan institusinya.

"ASN fokus pada keluarganya, jangan menjaga keluarga orang lain. Namun sebagai abdi negara meningkatkan kinerja dengan etika moral dan tanggung jawab untuk melaksanakan tugas dan fungsinya dalam rangka mendorong pembangunan daerah," paparnya.

Baca juga: ASN Dilarang Beli dan Pakai Gas LPG 3 Kilogram, Buntut Kelangkaan Elpiji Gas Melon

ASN kata Cak Fauzi, harus belajar dari kasus pemecatan yang menjerat aparatur negara akibat kasus perselingkuhan.

Sehingga jangan sampai seenaknya sendiri melakukan perbuatan lantaran kehidupannya diatur dengan hukum formal.

Bahkan, pihaknya tegaskan dan tidak tanggung-tanggung jika ASN yang kedapatan selingkuh berdasarkan bukti yang benar-benar. Maka dapat diganjar sanksi paling berat yaitu pemecatan.

Saat ini lanjutnya, semua laporan ASN yang tersandung kasus perselingkuhan dalam proses pemeriksaan. Namun pihaknya pasti memberikan sanksi tegas sesuai aturan kepada siapapun abdi negara yang terbukti berselingkuh.

"Jadi tidak ada tebang pilih dalam kasus ini, kami pastikan untuk memberikan sanksi tegas sesuai aturan," tegasnya.

Baca Berita Madura lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved