Berita Madura

Cerita Pedagang Terdampak Relokasi ke Pasar Sore Sampang: 10 Tahun Berjualan Berakhir Keteteran

Chairijah menyampaikan penggusuran dilakukan bersifat penertiban karena sebelumnya telah menjalankan pemberitahuan relokasi terhadap pedagang.

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Ficca Ayu
TribunMadura.com/Hanggara Pratama
Sejumlah anggota Satpol PP Sampang, Madura saat membongkar lapak milik pedagang di area selatan Pasar Tradisional Srimangunan, Rabu (23/8/2023). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama 

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Para pedagang di Pasar Srimangunan, Kabupaten Sampang, Madura yang berjualan di sisi selatan, tepatnya Jalan Sikatan dan Cendrawasih harus mengelus dada.

Mengapa tidak, lapak mereka digusur oleh pemerintah daerah sebagai penertiban untuk direlokasi. Pedagang dinilai telah berjualan di jalan raya, sehingga mengganggu pengendara.

Rumsiah, pedagang sayur asal Kecamatan Omben, Sampang mengatakan bahwa jika dirinya bersama pedagang lain telah berjualan di lokasi setempat sudah lebih 10 tahun lamanya.

Baca juga: 142 Lapak Pedagang di Kawasan Pasar Srimangunan Sampang Digusur Pemerintah Daerah

Dalam berjualan sayur setiap pagi, hanya mendapatkan keuntungan rata-rata Rp 100 ribu. Beda lagi di momen besar seperti hari raya, perolehan bisa meningkat.

"Meningkatnya tidak signifikan, beberapa saja karena hanya jualan sayur," ujarnya. 

Akan tetapi, penghasilan tidak seberapa itu akan berkurang, akibat penggusuran dan relokasi. Sebab keberadaan pelanggan akan berkurang karena harus berjualan di tempat baru.

Terlebih, Rumsiah akan keteteran mengingat barang dagangannya berupa sayur harus laku pada pagi hari. Jika tidak, akan layu karena kulakan dilakukan saat malam hari.

Baca juga: Pemkab Sampang Tetap Ngotot Realisasikan Rencana Relokasi Pedagang Pasar Tradisional Srimangunan

Sedangkan Pasar Deg-Gedek, berlokasi di Kelurahan Dalpenang, Sampang beroperasi pada sore hari.

"Misalkan dijual sore hari, dagangan saya akan layu semua. Kalau dagangan sayur harus terjual semua sekaligus pada pagi hari. tidak bisa disimpan sampai sore," terangnya.

Sementara, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Sampang, Chairijah menyampaikan penggusuran dilakukan bersifat penertiban karena sebelumnya telah menjalankan pemberitahuan relokasi terhadap pedagang.

Menurutnya, langkah yang diambil oleh pemerintah daerah merupakan memanusiakan manusia dengan menempatkan pedagang ke Pasar Sore atau Pasar Deg-Gedek

"Para pedagang telah berjualan di area terlarang. lokasi itu merupakan jalan raya. Jadi penertiban dilakukan agar tidak mengganggu arus lalulintas," pungkasnya.

Baca Berita Madura lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved