Daging Gelonggong di Pegirian

RPH Surabaya Temukan Daging Gelonggongan di Pasar Pegirian, Diduga Berasal dari Luar Kota

Hal ini terkuak dari hasil monitoring daging tim RPH Surabaya di jalan Pegirian dan Arimbi akhir pekan ini

Penulis: Bobby Koloway | Editor: Samsul Arifin
Istimewa/TribunMadura.com
Perusahaan Daerah (PD) Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya menemukan penjual yang diduga memasarkan daging gelonggongan. Mengambil stok dari luar kota, pedagang tersebut menjual sekitar 5 kuintal daging. 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Perusahaan Daerah (PD) Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya menemukan penjual yang diduga memasarkan daging gelonggongan.

Mengambil stok dari luar kota, pedagang tersebut menjual sekitar 5 kuintal daging.

Hal ini terkuak dari hasil monitoring daging tim RPH Surabaya di jalan Pegirian dan Arimbi akhir pekan ini.

"Kami menemukan pick up bermuatan daging sapi whole dari luar Surabaya yang diturunkan ke penjual daging sapi di jalan Pegirian," kata Direktur RPH Surabaya Fajar A.Isnugroho di Surabaya, Minggu (27/8/2023).

Seharusnya, pedagang di kawasan tersebut menjual daging yang berasal dari RPH. Namun, pengirim daging tersebut mengaku daging whole tersebut berasal dari  Krian, Sidoarjo.

Baca juga: Cara Pesan di Restoran Subway, Pilih Menu, Topping Daging dan Sayuran hingga Saus

Informasi lengkap dan menarik Berita Daging Gelonggong di Pegirian lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Seberat sekitar 500 kg, daging ini dikirim atas permintaan satu diantara penjual daging sapi di Jalan Pegirian. Untuk memastikan kualitas daging tersebut dalam kondisi baik, tim monitoring yang dipimpin Fajar lantas melakukan pengecekkan.

"Karena daging bukan berasal dari pemotongan di RPH Pengirian, tim monitoring RPH curiga. Apalagi, daging sapi dari luar RPH kondisinya berair seperti tanda-tanda daging sapi gelonggongan," katanya.

Untuk memastikan kondisi daging tersebut, pihaknya akan melakukan uji laboratorium. "Kami telah meminta dokter hewan RPH untuk mengambil sampel daging dari luar Surabaya tersebut untuk di uji laboratorium Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya," tandasnya.

Berkolaborasi dengan kepolisian dari Polsek Semampir Surabaya, Fajar mengingatkan pedagang daging sapi di jalan Pegirian dan Arimbi untuk mengambil stok daging dari RPH. Terutama, bagi pedagang yang memiliki Papan Mitra RPH Surabaya.

Sebaliknya, apabila ada pedagang mitra RPH yang bertindak nakal, akan ada sanksi yang diberikan. Ini untuk memastikan daging yang didistribusikan kepada konsumen dalam kondisi baik.

"Bila ada penjual daging sapi Mitra RPH yang tidak mengambil daging dari hasil pemotongan RPH, atau mencampur daging sapi RPH dengan daging sapi yang berasal dari luar RPH, penjual daging sapi akan dicabut Kartu Tanda Mitra RPH sekaligus Papan Mitra RPH Surabaya," tegasnya.

Untuk melindungi konsumen, selama ini RPH Surabaya telah membagikan secara gratis Papan Mitra RPH Surabaya. Jumlahnya mencapai 122 penjual daging sapi.

Mereka merupakan 40 penjual daging sapi di jalan Pegirian dan Arimbi. Serta, 82 penjual daging sapi di pasar-pasar tradisional tradisional.

Masyarakat juga dihimbau membeli daging dari penjual yang telah memiliki Papan Mitra RPH Surabaya. Sehingga, daging yang dijual memiliki kualitas baik.

Sebab. berasal dari hasil pemotongan RPH Surabaya yang telah memiliki sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Nomor Kontrol Veteriner (NKV) dari Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur untuk menjamin masyarakat mendapatkan daging terbaik yang Aman Sehat Utuh dan Halal (ASUH).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved