Berita Madura

4 Desa di Pamekasan Masuk Kategori Penyebaran Narkoba Tertinggi, Polres Bentuk Kampung Tangguh

Menurut AKP Tirto, pengguna narkoba yang ditangkap Polres Pamekasan rerata mengaku mendapat barang haram itu dari empat desa ini.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ficca Ayu
TribunMadura.com/Kuswanto Ferdian
Polres Pamekasan, Madura saat menangkap tersangka dan pengedar narkoba. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian 

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Satresnarkoba Polres Pamekasan, Madura memetakan sebanyak 27 desa di Kabupaten setempat yang terindikasi banyak penyebaran narkoba.

Kasat Resnarkoba Polres Pamekasan, AKP Junairi Tirto Admojo mengatakan, dari 27 data desa yang diklaim banyak penyebaran narkoba itu, terdapat empat desa yang masuk dalam kategori penyebaran narkoba paling tinggi, meliputi Desa Campor, Panaguan, Jambringi, dan Pangbatok.

Penuturan dia, rata-rata saat anggotanya menangkap tersangka penyalahgunaan narkoba, asal barang haram tersebut banyak disebut didapat dari empat desa ini.

"Bukan bandar yang banyak di daerah empat desa itu, tapi kurir banyak membeli barang di daerah empat desa tersebut," kata AKP Junairi Tirto Admojo, Senin (4/9/2023).

Baca juga: Polres Pamekasan Rehabilitasi 3 Tersangka Pengguna Narkoba yang Ditangkap, Kapolres Beber Alasannya

Baca juga: Gerebek Rumah Pengedar Narkoba di Bangkalan, Polisi Bekuk Satu Keluarga dengan BB 16 Gram Sabu

Menurut AKP Tirto, pengguna narkoba yang ditangkap Polres Pamekasan rerata mengaku mendapat barang haram itu dari empat desa ini.

Sementara ini, untuk menekan penyebaran narkoba di empat desa tersebut, Polres Pamekasan telah membentuk kampung tangguh bebas narkoba.

Kampung tangguh bebas narkoba ini dibentuk karena masyarakat setempat banyak yang tidak mendukung upaya penegakan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Polres Pamekasan.

"Warga di empat desa ini sepertinya mendukung ke bandar, pengedar, dan kurir sabu-sabu. Makanya kami melaksanakan kegiatan preventif melalui penyuluhan dan datang ke rumah-rumah warga untuk menjauhi narkoba," ujar AKP Tirto.

AKP Tirto berencana, jika pembentukan kampung tangguh bebas narkoba di Desa Panaguan ini berhasil menekan peredaran narkoba di wilayah itu, pihaknya juga akan membentuk kampus tangguh bebas narkoba di tega desa lainnya.

Baca Berita Madura lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved