Berita Madura
Polres Pamekasan Tangkap Bandar Sabu, Modusnya Sembari Jadi Sopir Truk dan Edarkan Narkoba
Dia adalah D (30) warga Dusun Garuk, Desa Blumbungan, Kecamatam Larangan, Kabupaten Pamekasan, Madura
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kusaanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Polres Pamekasan, Madura menangkap seorang bandar sabu-sabu.
Dia adalah D (30) warga Dusun Garuk, Desa Blumbungan, Kecamatam Larangan, Kabupaten Pamekasan, Madura.
Pria yang kesehariannya juga berprofesi sopir Truk pengangkut pasir itu ditangkap Polres Pamekasan saat operasi Tumpas Semeru Narkoba sedari tanggal 14 Agustus - 25 Agustus 2023.
Kasatresnarkoba Polres Pamekasan, AKP Junairi Tirto Admojo mengatakan, tersangka penyalahgunaan narkoba yang ditangkap anggotanya ini masuk kategori bandar karena menyediakan sabu-sabu.
Meski berstatus bandar, Polres Pamekasan hanya mengamankan seberat 0,58 gram sabu-sabu dari rumah tersangka.
Baca juga: Kebakaran Lahan Kosong Dekat Kampus UNIRA Pamekasan, Polisi Pastikan Tak Ada Korban
Informasi lengkap dan menarik Berita Madura lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Berdasarkan pengakuan tersangka, ia mulai menjual sabu-sabu itu hampir setahun.
Setiap penjualan per gram sabu-sabu, tersangka ini mendapat keuntungan Rp 50 - Rp 100 ribu.
"Kalau dia (tersangka) ini menyediakan barang agak banyak yang jelas hasilnya juga banyak," kata AKP Junairi Tirto Admojo, Rabu (6/9/2023).
Menurut AKP Tirto, bandar ini saat hendak menjual sabu-sabu tersebut bertransaksi dan komunikasi melalui Hp dengan pembelinya.
Saat ini, Polres Pamekasan telah menyita Hp milik bandar ini untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Pembeli sabu-sabu mengambil barang ke rumah bandar ini dengan komunikasi lewat telepon, janjian, setelah barang didapat, pembelinya langsung balik," bebernya.
Penuturan Polisi bertubuh gempal itu, biasanya jika bandar ini menjual sabu-sabu tersebut, setiap calon pembelinya diajak menghisap dahulu sebagai percobaan apakah barangnya bagus atau tidak.
Sampai saat ini, bandar sabu-sabu tersebut tidak mengaku mendapat barang haram tersebut dari mana.
pengedar sabu
narkoba
Madura
Polres Pamekasan
Kapolres Pamekasan
AKBP Satria Permana
sopir truk
TribunMadura.com
Tribun Madura
Transportasi Murah Meriah Trans Jatim Surabaya-Madura, Bayar Rp 5 Ribu Bisa Nikmati Fasilitas Nyaman |
![]() |
---|
Sudah Ada TransJatim, Warga Madura Ternyata Masih Suka Naik Bus Rute Jauh |
![]() |
---|
Kronologi Meninggalnya Warga Madura di Gurun Pasir saat Ingin Naik Haji Secara Ilegal |
![]() |
---|
Kunjungi Kangean, Kementerian Kelautan dan Perikanan Survei Budidaya Lobster Milik PT Balad Grup |
![]() |
---|
Bangkalan Larang Kelulusan SD-SMA Pakai Toga, Cukup Tasyakuran, Ikuti Gebrakan Gubernur Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.