Berita Madura

JPU Sebut Saksi Ahli BPKP Hadir dalam Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Gedung Dinkes Sumenep 2014

Sidang lanjutan itu berlangsung di Pengadilan Tipikor Surabaya hari ini, Selasa (12/9/2023) dari pukul 09.00-13.00 WIB.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ficca Ayu
TribunMadura.com/Ali Hafidz Syahbana
Saksi ahli dari BPKP berikan keterangan dalam sidang lanjutan kasus korupsi proyek pembangunan gedung Dinkes dan BPMP Sumenep 2014 di PN Tipikor Surabaya pada Selasa (12/9/2023). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep Moch. Indra Subrata mengungkapkan bahwa saksi ahli dari BPKP hadiri sidang lanjutan kasus korupsi proyek gedung Dinas Kesehatan (Dinkes) BPMP dan KB Sumenep 2014.

Sidang lanjutan itu berlangsung di Pengadilan Tipikor Surabaya hari ini, Selasa (12/9/2023) dari pukul 09.00-13.00 WIB.

Sejatinya menghadirkan dua orang saksi, namun hanya satu yang bisa hadir.

Saksi ahli BPKP yang hadir itu atas nama Sumaryono, dan Penasehat Hukum (PH) terdakwa, masing-masing Deni Rama Agung dan RA Hawiyah Karim. dengan Hakim Majelis, Darwanto, SH.MH dan JPU, Moch.Indra Subrata, SH.MH.

Baca juga: Sidang Korupsi Kapal Cepat PT Sumekar 2019, JPU Hadirkan 2 Orang Saksi dan 2 Orang Ahli Dari KAP

Baca juga: Vonis Kuat Maruf 15 Tahun Penjara, Lebih Tinggi dari Tuntutan JPU, Pengacara Yakin Kliennya Bebas?

Dalam sidang kali ini sejatinya kata Moch. Indra Subraya, menghadirkan dua orang saksi, namun hanya satu yang bisa hadir.

"Saksi ahli dari ITS berhalangan karena acara Dies Natalis di Kampus. Tapi untuk yang dari BPKP hadir, dan sidang tetap digelar. Alhamdulillah berjalan dengan baik dan lancar," ungkapnya pada TribunMadura.com.

Untuk saksi yang berhalangan hadir dalam persidangan hari ini lanjutnya, akan dijadwal ulang untuk sidang pada pekan depan, dengan agenda sidang masih pemeriksaan saksi ahli.

Adapun hasil sidang pemeriksaan saksi ahli dari BPKP tersebut kata Moch. Indra, semuanya sudah disampaikan secara gamblang di hadapan Majelis Hakim. Sebagaimana hasil audit yang sebelumnya dilakukan pemeriksaan tim ahli dari ITS.

"Selasa depan 19 September 2023 sidang pemeriksaan saksi yang dari ITS tetap akan digelar. Kalau saksi yang dari BPKP sudah memberikan keterangan sesuai dengan keahliannya," pungkasnya.

Baca Berita Madura lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved