Berita Madura
JPU Sebut Saksi Ahli BPKP Hadir dalam Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Gedung Dinkes Sumenep 2014
Sidang lanjutan itu berlangsung di Pengadilan Tipikor Surabaya hari ini, Selasa (12/9/2023) dari pukul 09.00-13.00 WIB.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ficca Ayu
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep Moch. Indra Subrata mengungkapkan bahwa saksi ahli dari BPKP hadiri sidang lanjutan kasus korupsi proyek gedung Dinas Kesehatan (Dinkes) BPMP dan KB Sumenep 2014.
Sidang lanjutan itu berlangsung di Pengadilan Tipikor Surabaya hari ini, Selasa (12/9/2023) dari pukul 09.00-13.00 WIB.
Sejatinya menghadirkan dua orang saksi, namun hanya satu yang bisa hadir.
Saksi ahli BPKP yang hadir itu atas nama Sumaryono, dan Penasehat Hukum (PH) terdakwa, masing-masing Deni Rama Agung dan RA Hawiyah Karim. dengan Hakim Majelis, Darwanto, SH.MH dan JPU, Moch.Indra Subrata, SH.MH.
Baca juga: Sidang Korupsi Kapal Cepat PT Sumekar 2019, JPU Hadirkan 2 Orang Saksi dan 2 Orang Ahli Dari KAP
Baca juga: Vonis Kuat Maruf 15 Tahun Penjara, Lebih Tinggi dari Tuntutan JPU, Pengacara Yakin Kliennya Bebas?
Dalam sidang kali ini sejatinya kata Moch. Indra Subraya, menghadirkan dua orang saksi, namun hanya satu yang bisa hadir.
"Saksi ahli dari ITS berhalangan karena acara Dies Natalis di Kampus. Tapi untuk yang dari BPKP hadir, dan sidang tetap digelar. Alhamdulillah berjalan dengan baik dan lancar," ungkapnya pada TribunMadura.com.
Untuk saksi yang berhalangan hadir dalam persidangan hari ini lanjutnya, akan dijadwal ulang untuk sidang pada pekan depan, dengan agenda sidang masih pemeriksaan saksi ahli.
Adapun hasil sidang pemeriksaan saksi ahli dari BPKP tersebut kata Moch. Indra, semuanya sudah disampaikan secara gamblang di hadapan Majelis Hakim. Sebagaimana hasil audit yang sebelumnya dilakukan pemeriksaan tim ahli dari ITS.
"Selasa depan 19 September 2023 sidang pemeriksaan saksi yang dari ITS tetap akan digelar. Kalau saksi yang dari BPKP sudah memberikan keterangan sesuai dengan keahliannya," pungkasnya.
Baca Berita Madura lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
TribunMadura.com
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel)
Kejaksaan Negeri (Kejari)
Tribun Madura
Sumenep
Dinas Kesehatan
madura.tribunnews.com
Transportasi Murah Meriah Trans Jatim Surabaya-Madura, Bayar Rp 5 Ribu Bisa Nikmati Fasilitas Nyaman |
![]() |
---|
Sudah Ada TransJatim, Warga Madura Ternyata Masih Suka Naik Bus Rute Jauh |
![]() |
---|
Kronologi Meninggalnya Warga Madura di Gurun Pasir saat Ingin Naik Haji Secara Ilegal |
![]() |
---|
Kunjungi Kangean, Kementerian Kelautan dan Perikanan Survei Budidaya Lobster Milik PT Balad Grup |
![]() |
---|
Bangkalan Larang Kelulusan SD-SMA Pakai Toga, Cukup Tasyakuran, Ikuti Gebrakan Gubernur Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.