Berita Pamekasan

Lapas Pamekasan Edukasi Siswa SD Tentang Dampak Pelanggaran Hukum dan Penyalahgunaan Narkoba

Kegiatan seminar sosialisasi tersebut bekerja sama dengan SDIT Al-Uswah Pamekasan yang berlangsung di aula Raden Dhaksena Lapas Kelas IIA Pamekasan.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Kuswanto Ferdian
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pamekasan, Madura menggelar seminar sosialisasi pemahaman pelanggaran hukum yang tertuang di KUHP. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian 

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pamekasan, Madura menggelar seminar sosialisasi pemahaman pelanggaran hukum yang tertuang di KUHP.

Kegiatan seminar sosialisasi tersebut bekerja sama dengan SDIT Al-Uswah Pamekasan yang berlangsung di aula Raden Dhaksena Lapas Kelas IIA Pamekasan.

Dalam sosialisasi ini melibatkan para siswa SDIT Al-Uswah Pamekasan, Dokter Lapas Pamekasan, Dr. Kristianto eserta Kasubsi Bimkeswat Lapas Pamekasan, Hendri.

Seminar sosialisasi ini dikemas Outdoor  Study (SO) siswa kelas 6 SDIT Al Uswan.

Baca juga: 110 WBP Lapas Pamekasan Peserta Rehabilitasi Dites Urine BNN, Seluruhnya Negatif

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

Dokter Lapas Pamekasan, Dr. Kristianto mengatakan, seminar ini digelar dalam rangka memberikan pemahaman sekaligus pengetahuan bagi murid sekolah dasar agar tidak melakukan pelanggaran hukum yang telah diatur dalam KUHP oleh negara.

"Kegiatan seminar sosialisasi mengajak kepada siswa untuk taat kepada hukum yang bertujuan untuk mengenalkan bagaimana tugas pokok serta fungsi Lembaga Pemasyarakatan dalam membina para pelanggar hukum yang humanis", kata Dr. Kristianto, Rabu (13/9/2023).

Di kesempatan tersebut para murid dibekali wawasan tentang sistem peradilan secara hukum serta dampak melanggar hukum bagi murid sekolah dasar.

Tak hanya memberikan sosialisasi saja, para murid diajak wawancara langsung serta sharing pengalaman terhadap para warga binaan pemasyarakatan (WBP) dengan beberapa macam kasus pelanggaran hukum yang ada di Lapas Kelas IIA Pamekasan.

Ditempat yang sama, pemateri kedua yang disampaikan oleh Kasubsi Bimkeswat Lapas Kelas IIA Pamekasan, Hendri menambahkan, fungsi pengenalan sistem pemasyarakatan di Lapas Pamekasan kepada murid SD ini sangat bermanfaat sekali.

Tujuannya agar para murid mengetahui dampak apabila melanggar hukum serta mengenalkan bahwa di dalam lapas para WBP dibina secara manusiawi.

Selain itu, kegiatan sosialisasi ini juga diberikan pengetahuan dampak penggunaan narkoba agar para murid menjauhi serta tidak terlibat penggunaan narkoba.

"Tak hanya sosialisasi pengetahuan pelanggaran hukum maupun ketaatan hukum yang diberikan, pihak kami juga menyampaikan dampak dari penggunaan narkoba. Artinya kami mengimbau kepada para murid untuk menjauhi sekaligus tidak terlibat dalam penggunaan narkoba," inginnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved