Berita Surabaya

Terdesak Biaya Hidup 3 Anak, Pengedar Sabu Kapok Jualan Serbuk Haram Seusai Disergap Anggota Polsek

Mereka ditangkap oleh saat berboncengan motor melintas di Jalan Raya Indosono, Semampir, Kota Surabaya, Jumat (25/8/2023). 

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ficca Ayu
TribunMadura.com/Luhur Pambudi
Tersangka Umar dan Abdul saat dicecar awak media. 

Kemudian, Kanit Reskrim Polsek Tandes Polrestabes Surabaya Iptu Edy Octavianus Mamoto mengatakan, tersangka biasa menjual pada kalangan orang dewasa. 

Modus penjualannya, secara COD, bertemu langsung, hingga metode penjualan-pengiriman ranjau. 

Mengenai asal pasokan sabu yang dijual tersangka Umar. Catatan BAP, tersangka Umar membeli pasokan sabu tersebut seharga empat juta rupiah dari pasangan suami istri berinisial D dan M. 

"Kalau dia ini, menurut pengakuannya, beli banyak lalu dipecah-pecah, dan dijual eceran. Keuntungannya untuk kebutuhan sehari-hari. (Soal jaringannya), masih dikembangkan," ujar Mamoto.

Baca Berita Madura lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved