Berita Surabaya

Terdesak Biaya Hidup 3 Anak, Pengedar Sabu Kapok Jualan Serbuk Haram Seusai Disergap Anggota Polsek

Mereka ditangkap oleh saat berboncengan motor melintas di Jalan Raya Indosono, Semampir, Kota Surabaya, Jumat (25/8/2023). 

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ficca Ayu
TribunMadura.com/Luhur Pambudi
Tersangka Umar dan Abdul saat dicecar awak media. 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Dua kawan karib, bernama Umar (46) dan Abdul (35) hanya bisa tertunduk lesu saat digelandang Tim Antibandit Polsek Tandes Polrestabes Surabaya

Mereka ditangkap oleh saat berboncengan motor melintas di Jalan Raya Indosono, Semampir, Kota Surabaya, Jumat (25/8/2023). 

Keduanya terpaksa berurusan anggota kepolisian setelah kedapatan menyimpan serbuk haram narkotika jenis sabu seberat 5,45 gram. 

Rencananya serbuk haram tersebut, akan dijual kembali dalam kemasan yang lebih kecil. Lalu dijual kepada kalangan sopir truk sebagai doping.

Baca juga: Apes Wanita Diajak Bermesraan di Tempat Karaoke, Motornya Malah Raib Digondol Pria Budak Sabu

Harga jual sabu yang dipatok oleh tersangka Umar sekitar Rp200-250 ribu. Sistem jualnya, terkadang melayani pembelian secara cash on delivery (COD), sistem ranjau dengan meletakkan di suatu lokasi, atau pembeli bisa datang menemuinya langsung di rumah. 

Saat bertemu dengan calon pembelian, Tersangka Umar meminta bantuan untuk diantar mengendarai motor oleh temannya tersangka Abdul (35). 

Tersangka Umar mengaku, dirinya baru menjalankan bisnis penjualan sabu kepada kalangan sopir truk tersebut, kurun waktu dua pekan. 

"Kalau mau ketemu siapa, saya ajak dia, karena saya gak bisa setir motor. Kadang saya kasih barang. Saya kalau pakai sabu di luar rumah, di depan rumah, dalam gang kecil. Saya akui saya salah," ujar Tersangka Umar, kepada awak media di halaman Mapolsek Tandes, Rabu (13/9/2023). 

Namun, kebiasaan mengonsumsi sabu, sudah dilakukannya selama lima bulan. Tersangka Umar pertama kali mengonsumsi serbuk haram tersebut karena terpengaruh oleh teman-temannya.

Baca juga: Polres Pamekasan Tangkap Bandar Sabu, Modusnya Sembari Jadi Sopir Truk dan Edarkan Narkoba

Selain itu, lanjut tersangka Umar, dirinya sengaja mengonsumsi sabu agar kuat begadang. 

Apalagi, dirinya juga memiliki pekerjaan menjual perlengkapan asesoris ponsel. Terutama pemasangan pelindung layar ponsel; temper glass, yang biasa melayani orderan hingga larut malam. 

"Saya gak bisa kerja berat (disabilitas). Dulu kerja pasang LCD HP, iya aksesoris ponsel.

Kasihan anak saya, saya tulang punggung, anak saya 3," pungkasnya. 

Sementara itu, Kapolsek Tandes Polrestabes Surabaya Kompol Zulkifli A Musa mengatakan, Tersangka Umar bertindak sebagai pengedar sedang tersangka Abdul, sebagai kurir. 

"Tersangka 2, BB total 5,45 gram. Tersangka sebagai pengepul pengecer. Dia ambil dari tangan kedua. Berjualan kurang lebih 6 bulan,"  ungkap Zulkifli. 

Baca juga: Dua Begal Asal Madura Hisap Sabu di Jembatan Suramadu Sebelum Beraksi, Sebut Agar Lebih Berani

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved