Berita Madura
Pemkab Pamekasan Buka Lowongan P3K untuk Guru, Nakes dan Tenaga Teknis
Jumlah jumlah tenaga yang akan diambil dalam rekrutmen ini, sebanyak 456 orang. Terdiri atas tiga formasi. Yakni guru, tenaga kesehatan (nakes)
Penulis: Muchsin Rasjid | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN – Pemkab Pamekasan, kini membuka lowongan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) 2023.
Jumlah jumlah tenaga yang akan diambil dalam rekrutmen ini, sebanyak 456 orang. Terdiri atas tiga formasi. Yakni guru, tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga teknis.
Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan Pembinaan dan Informasi Kepegawaian, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Alam Manusia (BKSDM) Pamekasan, Mustain Ramli, mengatakan, sebenarnya yang diajukan ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Pamekasan tahun ini membutuhkan sebanyak 460 orang.
“Jumlah tenaga P3K yang kami ajukan ini, sudah kami sesuaikan dengan kebutuhan dan juga sesuai dengan batas usia pensiun pada 2023 ini. Sehingga ketika mereka yang sudah memasuki masa pensiun, maka sudah ada penggantinya lewati rekrutmen ini,” kata Mustain, kepada SURYA, Senin (18/9/2023).
Menurut Mustain, untuk ketiga formasi yang akan diambil ini, memiliki kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana dan memiliki pengalaman kerja sesuai bidangnya, minimal selama dua tahun secara terus-menerus. Dan khusus tenaga guru, paling rendah sarjana atau diploma empat dan atau sertifikat pendidik.
Baca juga: Satlantas Polres Pamekasan Bakti Religi dan Bagikan Bansos, Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara
Informasi lengkap dan menarik Berita Madura lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Dikatakan, untuk jabatan fungsional nakes, terdapat kebutuhan khusus dan kebutuhan umum. Kriteria kebutuhan khusus ini, seperti eks tenaga honorer kategori II (eks THK-II). Tenaga non aparatur sipil negara (ASN). Sementara untuk kebutuhan umum, bekerja di perusahaan swasta, yang sudah berbadan hukum.
Dikatakan, untuk masa pendaftaran mulai dibuka mulai besok, Selasa (19/9/2023) hingga Selasa (3/10/2023), lewat online dan bisa dilihat pada laman https://sscasn.bkn.go.id, dan bkpsdm.pamekasankab.go.id; . Dan pengumuman ini, sudah disebar ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), serta lewat laman BKSDM Pamekasan. “Batas usia pendaftar, minimal 20 tahun dan maksimal 57 tahun,” papar Mustain.
Diungkapkan, setelah pengumuman pendaftaran,dilanjutkan dengan pendaftaran seleksi, kemudian seleksi administrasi, pengumuman hasil seleksi administrasi. Dilanjutkan masa sanggah selama tiga hari. Jawab sanggah hingga waktu pelaksanaan tes seleksi nanti pada, Selasa (7/11/20230 hingga Kamis (16/11/2023).
Dijelaskan, mengenai tempat pelaksanaan tesnya nanti, jika tidak ada perubahan, akan ditempatkan di Sumenep. Dan perlu diperhatikan, jika pendaftar melamar lebih dari satu instansi dan atau satu jenis jabatan atau menggunakan dua Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berbeda, pelamar dinyatakan gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Transportasi Murah Meriah Trans Jatim Surabaya-Madura, Bayar Rp 5 Ribu Bisa Nikmati Fasilitas Nyaman |
![]() |
---|
Sudah Ada TransJatim, Warga Madura Ternyata Masih Suka Naik Bus Rute Jauh |
![]() |
---|
Kronologi Meninggalnya Warga Madura di Gurun Pasir saat Ingin Naik Haji Secara Ilegal |
![]() |
---|
Kunjungi Kangean, Kementerian Kelautan dan Perikanan Survei Budidaya Lobster Milik PT Balad Grup |
![]() |
---|
Bangkalan Larang Kelulusan SD-SMA Pakai Toga, Cukup Tasyakuran, Ikuti Gebrakan Gubernur Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.