Berita Gresik

Nasib Pelaku UMKM di Gresik, Urus Sertifikasi Produk Halal Malah Kena Pungli hingga Rp 100 Ribu

Inilah nasib para pelaku UMKM di Gresik. Saat mereka ingin mengurus sertifikasi produk halal, mereka justru kena pungli.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Januar
Tribunnews.com
Ilustrasi pungli terhadap pelaku UMKM di Gresik 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham

TRIBUMADURA.COM, GRESIK - Inilah nasib para pelaku UMKM di Gresik.

Saat mereka ingin mengurus sertifikasi produk halal, mereka justru kena pungli.

Para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengan (UMKM) di Gresik sambat adanya pemungutan yang dilakukan oknum pendamping Proses Produk Halal (PPH).

Setiap pelaku UMKM ditarik Rp 30 ribu hingga Rp 100 ribu yang mengajukan proses sertifikasi halal.

M. Ismail Fahmi, salah satu pelaku UMKM, bersuara keras menebtang praktik ini.

Dia mendapatkan informasi dari para pelaku UMKM yang ditarik sejumlah uang, untuk sertifikasi halal oleh oknum pendamping PPH.

Padahal, sambungnya, semua proses produk untuk sertifikasi halal gratis.

Baca juga: Jawaban Santai Kacabdin Pendidikan Wilayah Jatim Cabang Sumenep Soal Dugaan Pungli Berkedok Sedekah

Dia mengecam tindakan oknum pendamping PPH tersebut.

Hal ini jelas merugikan dan menjadi beban dalam kemudahan pelaku UMKM di Gresik mendapatkan sertifikasi halal.

"Pelaku UMKM di wilayah Gresik Kota, maupun lainnya mengalami hal yang sama, diminta uang mulai Rp 30 ribu sampai Rp 100 ribu per orang pelaku UMKM," ucapnya, Jumat (29/9/2023).

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gresik, Moh Ersat menuturkan, pendamping PPH dari unsur Kemenag Gresik dipastikan tidak ada.

Jika oknum pendamping tersebut dari unsur Kemenag, pihaknya akan melakukan tindakan.

“Kalau ada, kami akan lakukan langkah-langkah tindakan, dan evaluasi kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Yang jelas dari kami (Kemenag) melarang dan tidak boleh menarik uang kepada pelaku UMKM, yang mengajukan sertifikasi halal,” ucapnya.

Dikatakannya pendamping PPH ini bukan hanya dari Kemenag saja.

Melainkan juga ada dari lembaga masyarakat lainnya, seperti MUI, NU, Muhammadiyah, dan Halal Center yang meliputi lembaga pendidikan di Kabupaten Gresik.


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved