Berita Terkini Probolinggo

Santai di Kamar, Pria Probolinggo Dikejutkan Suara Aneh dari Depan Toko: Syok Motornya Dicuri Maling

Mulyadi (29) warga Dusun Wates, Desa Ranuagung, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, tak kapok keluar masuk penjara.

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Taufiq Rochman
Istimewa
Penyidik Unit Reskrim Polsek Kraksaan tengah memeriksa Mulyadi (29) warga Dusun Wates, Desa Ranuagung, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, Jumat (20/10/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma

TRIBUNMADURA.COM, PROBOLINGGO - Mulyadi (29) warga Dusun Wates, Desa Ranuagung, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, tak kapok keluar masuk penjara.

Hasrat Mulyadi untuk melakukan tindak pencurian kembali kambuh padahal baru setahun bebas dari jeruji besi.

Kali ini, pelaku menggasak motor Honda Vario Nopol N 2838 MT milik Angga Catur Prasetyo (23) warga Desa Sumberlele, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.

Praktis, Mulyadi pun harus menanggung akibat kejahatannya. Personel Unit Reskrim Polsek Kraksaan meringkus Mulyadi.

Kapolsek Kraksaan, Kompol Sujianto mengatakan pelaku melancarkan aksi pencurian motor pada Kamis (19/10/2023) kemarin sekitar 21.00 WIB.

Pelaku menyasar motor Honda Vario milik Angga warga Desa Sumberlele yang terparkir di depan tokonya.

"Namun, upaya pencurian itu gagal. Korban memergoki pelaku," katanya, Jumat (20/10/2023).

Dia melanjutkan, ketika pelaku beraksi, korban yang tengah bersantai di kamar mendengar suara aneh dari depan toko.

Korban lantas curiga dan mencoba mengeceknya.

Sebagai informasi, toko itu satu bangunan dengan rumah korban.

"Melangkah ke depan toko, korban dibuat terkejut. Betapa tidak, korban melihat pelaku duduk di atas motornya."

"Selain itu, posisi motor tersebut sudah menyala dan siap dibawa kabur pelaku," terangnya.

Mendapati motornya dicuri, korban langsung berupaya mengamankan pelaku dengan mendekap.

Seiring dengan itu, korban berteriak 'maling'.

"Teriakan korban didengar warga. Warga turut berusaha mengamankan pelaku," ujarnya.

Sujianto melanjutkan, kebetulan, personel Unit Reskrim Polsek Kraksaan bersama Polres Probolinggo melintas berpatroli.

Melihat warga berkerumun, saat didekati ternyata warga sudah mengamankan pelaku curanmor.

"Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, pelaku akhirnya langsung kami bawa ke Polsek Kraksaan. Kami amankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku kunci T," paparnya.

Dari hasil pemeriksaan, menurut Sujianto, pelaku sebelumnya sudah pernah dipenjara gegara kasus serupa.

Sedangkan untuk TKP lain, masih dalam pengembangan penyidik unit Reskrim Polsek Kraksaan.

"Pelaku baru satu tahun keluar dari penjara karena kasus Curanmor juga. Jadi bisa dibilang pelaku residivis," paparnya.

Ikuti berita seputar Probolinggo

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved