Berita Bangkalan
Jawaban Pemilik Warung Gang Amboina Bangkalan soal Banner Pajak Tak Beres: Tiap Bulan Setor
Inilah pengakuan Warung Gang Amboina Bangkalan soal pemasangan banner terkait pajak.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Januar
Laporan wartawan TribunMadura.com, Ahmad Faisol
TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN-Inilah pengakuan Warung Gang Amboina Bangkalan soal pemasangan banner terkait pajak tak beres.
Pihak Warung Gang Amboina di Jalan KH Moh Kholil, Kelurahan Demangan membeber sejumlah fakta bahwa selama ini, rumah makan legendaris di Kota Bangkalan itu selalu menggunakan Tapping Box dan menyetor pajak ke pemerintah daerah yang disisihkan dari keuntungan penjualan.
Warung Gang Amboina, selaku objek pajak dengan menu khas nasi campur itu menjadi rumah makan pertama yang langsung bersedia membubuhkan pernyataan mendukung peningkatan penghasilan asli daerah (PAD) di hadapan Pj Bupati Bangkalan, Jumat (20/10.2023) malam. Pengelola Warug Gang Amboina, Bachtiar datang ke pendapa agung mendampingi pemilik Warung Gang Amboina.
“Kami tetap setor tiap bulannya ke pemerintah, dalam hal ini bapenda (badan pendapatan daerah), nominalnya dari keuntungan penjualan. Artinya selama ini apa yang kami lakukan kan ada, Cuma oleh beberapa pihak dianggap kurang maksimal,” ungkap Bachtiar kepada Tribun Madura, Sabtu (21/10/2023).
Ia menjelaskan, dari awal pihaknya sudah menyampaikan bahwasanya Warung Gang Amboina sangat mendukung program pemerintah dalam upaya mendongkrak pundi-pundi PAD Pemkab Bangkalan.
Baca juga: Seusai Ribut-ribut soal Pajak, Pj Bupati Bangkalan Sebut Warung Bebek Sinjay Bikin Malaikat Iri
Namun selama ini pula, ditegaskan kembali oleh Bachtiar, pihaknya tidak pernah memungut PPN 10 persen kepada para konsumen. Kendati demikian, Warung Gang Amboina rutin menyetor pajak setiap bulan ke pemerintah yang bersumber dari keuntungan penjualan.
“Pemasangan banner kemarin itu karena kami dianggap kurang bayar 10 persen pajak restoran dan dianggap pula oleh pemerintah sudah memungut pajak restoran dari pembeli namun tidak kami setorkan. Itulah kenapa kemarin kami dipasangi banner,” tegas Bachtiar.
Seperti diketahui, Pj Bupati Bangkalan, Arief M Edie bersama Ketua DPRD Bangkalan, Efendi, Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, Danlanal Batuporon, Letkol Laut (P) Imam Ibnu Hajar, Wakil Ketua DPRD Bangkalan, Fatkhurrahman serta Ketua Komisi B DPRD Bangkalan, Rokib secara simbolis memasang banner bertuliskan, ‘Objek Pajak Ini Belum Melunasi Kewajiban Pajak Daerah 10 Persen’, Rabu (18/10/2023).
Dalam kesempatan itu, Pj Bupati Bangkalan, Arief M Edie menyatakan beberapa rumah makan melepas koneksi Tapping Box yang tersambung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bapenda Bangkalan.
Selain Warung Gang Amboina, terdapat 49 rumah makan dan restoran termasuk Warung Bebek Sinjay, Rumah Makan Bebek Rizky, Warung Nya’ Lete’ hingga Rumah Makan Gledek Lanjang. Ketegasan Pemkab Bangkalan itu ternyata menuntun langkah para pelaku usaha kuliner menuju Pendapa Agung Bangkalan pada Kamis (19/10/2023) malam.
“Kami sampaikan ke Pak Pj, Tapping Box kalau kami gunakan secara langsung akan menimbulkan antrean panjang. Untuk mempersingkat antrian dengan harapan menjaga pelayanan konsumen, dibuatkan nota terlebih dahulu kemudian kami input ke Tapping Box,” papar Bachtiar.
Dengan begitu, lanjutnya, pihak Warung Gang Amboina tidak mempunyai beban saat memenuhi panggilan DPRD dan pihak Bapenda Bangkalan untuk menyampaikan bahwa Tapping Box selalu digunakan.
“Kalau (Tapping Box) ini harus diberlakukan, kami akan menerapkan sesuai dengan aturan. Semisal Rp 20 ribu per porsi, maka 10 persennya akan muncul di pembayaran senilai Rp 22 ribu. Mudah-mudahan apa yang kami lakukan saat ini bisa mengetuk hati para pemilik warung lainnya,” pungkas Bachtiar.
Kasus serupa juga terjadi di tempat lain, beberaap waktu lalu.
Bangkalan Waspada Campak, Serang 50 Anak, 1 Balita Persiapan Rujuk ke Surabaya |
![]() |
---|
Sumenep KLB Campak, Bangkalan Awasi Balita yang Belum Divaksin di 18 Kecamatan |
![]() |
---|
Berakreditasi Unggul, 14 Program Studi di Universitas Trunojoyo Madura Berstandar Internasional |
![]() |
---|
Terjawab Misteri Identitas Jenazah Mengapung di Perairan Batuporon Bangkalan, Polisi Sorot SIM Card |
![]() |
---|
Lantik Sekda dan 6 Kepala OPD Bangkalan, Bupati Lukman: Bukan Dasar Suka Tidak Suka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.