Berita Bangkalan

Jawaban Pemilik Warung Gang Amboina Bangkalan soal Banner Pajak Tak Beres: Tiap Bulan Setor

Inilah pengakuan Warung Gang Amboina Bangkalan soal pemasangan banner terkait pajak.

|
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Januar
TribunMadura/ Ahmad Faisol
RM Gang Amboina di Jalan KH Moh Kholil, Bangkalan menjadi rumah makan pertama yang menurunkan banner bertuliskan, ‘Objek Pajak Ini Belum Melunasi Kewajiban Pajak Daerah 10 Persen’ pada Sabtu (21/10/2023). Tersisa 49 lembar banner belum diturunkan, termasuk di Warung Bebek Sinjay, Bebek Rizky, dan RM Long Gledek. 

“Kita lampirkan kendaraan apa saja yang harus diselesaikan. Awal tahun sudah kami lakukan itu semua,” paparnya.

Dia menjelaskan kebanyakan yang menunggak PKB adalah roda dua.

Problemnya adalah beberapa kendaraan menunggak PKB masih dibawa oleh PNS yang masih pensiun.

“20 an kalau gak salah. Tetapi sudah kami tarik juga itu. Sekarang di gudang,” pungkasnya.

 


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved