Berita Bangkalan
Jawaban Pemilik Warung Gang Amboina Bangkalan soal Banner Pajak Tak Beres: Tiap Bulan Setor
Inilah pengakuan Warung Gang Amboina Bangkalan soal pemasangan banner terkait pajak.
|
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Januar
TribunMadura/ Ahmad Faisol
RM Gang Amboina di Jalan KH Moh Kholil, Bangkalan menjadi rumah makan pertama yang menurunkan banner bertuliskan, ‘Objek Pajak Ini Belum Melunasi Kewajiban Pajak Daerah 10 Persen’ pada Sabtu (21/10/2023). Tersisa 49 lembar banner belum diturunkan, termasuk di Warung Bebek Sinjay, Bebek Rizky, dan RM Long Gledek.
“Kita lampirkan kendaraan apa saja yang harus diselesaikan. Awal tahun sudah kami lakukan itu semua,” paparnya.
Dia menjelaskan kebanyakan yang menunggak PKB adalah roda dua.
Problemnya adalah beberapa kendaraan menunggak PKB masih dibawa oleh PNS yang masih pensiun.
“20 an kalau gak salah. Tetapi sudah kami tarik juga itu. Sekarang di gudang,” pungkasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Bangkalan
Bangkalan Waspada Campak, Serang 50 Anak, 1 Balita Persiapan Rujuk ke Surabaya |
![]() |
---|
Sumenep KLB Campak, Bangkalan Awasi Balita yang Belum Divaksin di 18 Kecamatan |
![]() |
---|
Berakreditasi Unggul, 14 Program Studi di Universitas Trunojoyo Madura Berstandar Internasional |
![]() |
---|
Terjawab Misteri Identitas Jenazah Mengapung di Perairan Batuporon Bangkalan, Polisi Sorot SIM Card |
![]() |
---|
Lantik Sekda dan 6 Kepala OPD Bangkalan, Bupati Lukman: Bukan Dasar Suka Tidak Suka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.