Berita Surabaya

Lagi Asik Malam Mingguan di Jalan Tunjungan Surabaya, Malah Tertangkap karena Motor Protolan

Agung yang saat itu berniat mencari perhatian kepada lawan jenis dengan mengitari Jalan Tunjungan mengendarai sepeda motor Ninjanya, ditangkap polisi

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Januar
TribunMadura/ Tony Hermawan
Agung ditangkap di sekitaran Jalan Tunjungan karena sepeda motor yang dikendarai tidak dilengkapi lampu. Sudah begitu dirinya tidak memiliki SIM 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA- Malang nian nasib Agung (27), pada Sabtu malam kemarin (28/10).

Agung yang saat itu berniat mencari perhatian kepada lawan jenis dengan mengitari Jalan Tunjungan mengendarai sepeda motor Ninjanya, malah berurusan dengan polisi.

Pangkal masalahnya sepeda motor yang dikendarai tak ada lampu, ditambah lagi ketika Agung diperiksa ternyata tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Dua pelanggaran itu membuat Agung tekor. Dia ditilang dan dijerat dua pasal tentang lalu lintas dan angkutan jalan yang diatur dalam Undang-Undang No.2 Tahun 2009. Untuk kelengkapan tidak memenuhi syarat denda sekitar Rp 250.000, sedangkan tidak memiliki SIM bisa dikenakan denda maksimal Rp 1 juta.

Malam itu Agung bukan satu-satunya pengendara sepeda motor yang kena tilang. Tampak sejumlah polisi saat itu keliling di Jalan Darmo, Keputeran, Siola, hingga Jalan Tunjungan. Petugas saat itu banyak menghentikan pengendara sepeda motor protolan.

AKBP Arif Fazlurahman Kasatlantas Polrestabes Surabaya mengatakan, malam itu ada sebanyak 54 ditilang. Sebanyak 30 pengendara kepergok tidak memiliki SIM. Sedangkan 7 pengendara tidak mengenakan helm, 3 sepeda motor tanpa surat surat serta dan 14 lainnya menggunakan setelan knalpot brong.

Diketahui, Satlantas Polrestabes Surabaya memang sekarang sedang menggencarkan razia secara acak terhadap pengendara baik roda dua maupun empat sejak Jumat (27/10) lalu. Targetnya ialah menjaring pengendara yang tidak memiliki SIM. Entah sampai kapan razia ini selesai, pasalnya operasi akan terus dilanjutkan bila masih sering mendapati pengendara yang tidak mempunyai SIM.

Baca juga: Jambret Ojol Surabaya Tertangkap di Pos Penyekatan Balap Liar Menur, Pelaku Masih Anak-anak

"Sudah sejak Jumat (27/10) kami menggelar pemeriksaan SIM secara random. 80 persen jenis pelanggaran tidak ada SIM," ucap AKBP Arief.

Bagi Arief tindakan ini penting untuk dilakukan. Sepanjang Juli-September ada 374 kasus. Data tersebut bila dikerucutkan, lima puluh persen lebih pelaku dari sebuah insiden kecelakaan ternyata tidak mempunyai SIM.

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved