Berita Terkini Pamekasan

BLT DBHCHT Buruh Pabrik Rokok dan Buruh Tani Tembakau Bekurang Rp 300 Ribu, Ini Penyebabnya

Sebanyak 23.950 KPM BLT Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Pamekasan akan mengalami pengurangan nominal bantuan.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Taufiq Rochman
Istimewa
Suasana saat Dinsos Kabupaten Pamekasan, Madura memberikan bantuan permodalan. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Sebanyak 23.950 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Pamekasan, Madura akan mengalami pengurangan nominal bantuan.

Semula, para KPM BLT DBHCHT ini menerima bantuan tersebut sebesar Rp 900 ribu.

Namun saat ini akan dikurangi Rp 300 ribu.

Sehingga para KPM buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau akan menerima bantuan sebesar Rp 600 ribu.

Kepala Dinas Sosial Pamekasan, Herman Hidayat Santoso mengatakan, pengurangan jumlah bantuan khusu buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau di Pamekasan ini karena adanya penyesuaian anggaran.

Selain itu, karena terdapat program prioritas yang juga harus mendapatkan bantuan dana DBHCHT yakni program bantuan makanan bagi lansia di Pamekasan.

"Tidak ada pemotongan bantuan hanya saja dananya digeser ke prioritas bantuan makanan lansia," kata Herman Hidayat Santoso, Senin (6/11/2023).

Menurut Herman, program bantuan makanan bagi lansia juga menjadi program prioritas Pemkab Pamekasan.

Rincinan dia, jumlah penerima bantuan makanan bagi lansia sekitar 412 orang dan akan mendapatkan bantuan makanan 2 kali sehari selama 1 tahun.

“Anggarannya bagi makanan lansia diambilkan dari dana DBHCHT sekitar Rp 6 Milyar,” bebernya.

Penurutan Herman, bantuan makan bagi lansia itu akan dilanjutkan hingga tahun 2024 mendatang.

Ikuti berita seputar Pamekasan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved