Pria Bangkalan Terluka dan Bercelurit

BREAKING NEWS, Terluka Sambil Pegang Celurit di Pinggir Jalan, Pria Bangkalan Dua Kali Nyaris Ambruk

Sejumlah video dari kamera ponsel pengendara mobil menyajikan seorang pria tengah berdiri dengan tangan kanan menggenggam sebilah celurit

|
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Januar
TribunMadura.com/Ahmad Faisol
Sejumlah video dari kamera ponsel pengendara mobil menyajikan seorang pria tengah berdiri dengan tangan kanan menggenggam sebilah celurit lengkap dengan sarunya di pinggir Jalan Raya Desa Dumajah, Kecamatan Tanah Merah, Rabu (8/11/2023) sekitar pukul 12.00 WIB 

Laporan wartawan TribunMadura.com, Ahmad Faisol

TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Sejumlah video dari kamera ponsel seorang pengendara mobil menyajikan seorang pria tengah berdiri dengan tangan kanan menggenggam sebilah celurit lengkap dengan sarunya di pinggir jalan raya, Rabu (8/11/2023) siang.

Informasi awal yang berkembang, lokasi berdiri pria itu yakni di Jalan Raya Desa Dumajah, Kecamatan Tanah Merah.

Dalam tayangan itu, pria mengenakan kemeja berwarna terang itu tampak tidak kuat menyangga tubuhnya.

Terlihat dua kali tubuhnya condong ke arah depan, namun ia berupaya menahan dengan tumpuna celurit ke aspal jalan untuk menjaga tubuhnya tetap berdiri.

Di bawah tempat pria itu berdiri, tampak bekas darah, dua topi berwarna putih; satu topi di antaranya ada bercak darah, dan terdapat sedikitnya lima pasang sandal yang posisinya berserakan.

Baca juga: Ternyata Ini Arti Kata Carok yang Dilakukan Masyarakat Madura, Terjadi Mendadak Tanpa Ada Persiapan

Kapolsek Tanah Merah, AKP Eko Siswanto membenarkan bahwa lokasi itu di pinggir Jalan Raya Desa Dumajah, Kecamatan Tanah Merah. Adapun pria tersebut adalah korban penganiayaan.

“Kejadian sekitar pukul 12.00 WIB, kami datang pertama ke lokasi dan mendapati korban sudah dibonceng warga untuk dibawa ke puskesmas,” singkat Eko kepada Tribun Madura.

Kasus carok juga terjadi beberapa waktu lalu.

Beberapa waktu lalui salah satu kecamatan di Bangkalan Madura Tanah Merah Laok jadi sorotan.

Sebab ada 2 peristiwa yang menyita persitiwa dan gegerkan jagad maya.

Pertama peristiwa carok yang diduga libatkan anggota DPRD dan penundaan Pilkades setempat

Peristiwa berdarah bermotif senggolan sepeda motor itu mengakibatkan satu warga meninggal dunia dan 6 warga lainnya menderita luka-luka. Empat korban luka dirawat di RSUD Syamrabu Bangkalan dan dua korban luka lainnya dikabarkan dievakuasi ke sebuah rumah sakit di Surabaya.

Peristiwa penganiayaan hingga menelan korban satu orang meregang nyawa dan empat orang lainnya menderita luka di Desa Tanah Merah Laok, Kecamatan Tanah Merah, Minggu (4/6/2023) pagi, memperpanjang rentetan kasus penganiayaan berujung hilangnya nyawa korban di Kabupaten Bangkalan dalam enam bulan terakhir.

Kondisi itu direspon Polres Bangkalan dengan menerjunkan puluhan personel Brimob Polda Jatim.

Rombongan personil berseragam hitam itu tampak di depan Polsek Tanah Merah menjelang waktu sore.

Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya membenarkan telah terjadi penganiayaan di Desa Tanah Merah Laok, Kecamatan Tanah Merah yang mengakibatkan salah satu warga menjadi korban meninggal dunia.

“Kejadian pukul 07.00  WIB, tapi untung tim kita dari polsek dan polres bergerak cepat meredam. Kami juga sudah menempatkan teman-teman dari Brimob untuk mencegah kejadian semakin meluas,” ungkap Febri didampingi Wakapolres Bangkalan, Kompol Jimmy Manurung.

Selain merenggut satu warga meninggal dunia, peristiwa penganiayaan itu juga membuat empat warga lainnya menderita luka.

Kelimanya sempat dilarikan ke IGD RSUD Syamrabu Bangkalan dari lokasi kejadian.

Beberapa saat kemudian, satu korban meninggal dilayar ke Gedung Pemulasaraan rumah sakit, satu korban luka dibawa ke Polres Bangkalan, dan tiga korban luka lainnya masih dirawat di RSUD Syamrabu Bangkalan.

Kendati demikian, Febri hingga sejauh ini masih belum bisa memaparkan identitas para korban maupun pemicu terjadinya penganiayaan.

“Jumlah korban sementara masih dalam penyelidikan, perkembangan akan kami sampaikan. Intinya kami sudah melakukan upaya untuk meminimalisir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkas Febri. 

Identitas korban

Peristiwa penganiayaan di Desa Tanah Merah Laok, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, Minggu (4/6/2023) sekitar pukul 07.00 WIB hingga malam ini masih meninggalkan segudang pertanyaan di benak masyarakat.

Belum ada keterangan rinci dari pihak kepolisian terkait pemicu maupun nama-nama korban meninggal maupun korban yang menderita luka-luka.

Kondisi ini memantik berbagai spekulasi hingga perspektif liar di kalangan masyarakat.

Lebih-lebih ketika ramai beredar di media sosial terkait kelima nama yang diduga sebagai korban penganiayaan yang dilarikan ke IGD RSUD Syamrabu Bangkalan.

Kelima nama berasal dari Kecamatan Tanah Merah, mereka yakni berinisial SN (40), warga Desa Baipajung (luka), AM, warga Desa Baipajung (meninggal), AN (50), warga Desa Tanah Merah Dajah, AD (41), warga Desa Baipajung, dan HN (30), warga Desa Baipajung.

Meski belum ada penjelasan resmi dari pihak kepolisian terkait kelima nama yang beredar diduga korban penganiayaan itu, namun korban yang dilarikan ke IGD RSUD Syamrabu Bangkalan sejumlah lima orang.

“Informasi ada korban (lain) yang dibawa ke rumah sakit di Surabaya, tapi biar nanti kami jelaskan. Kami masih melakukan penyelidikan dan tim kami masih di lapangan,” ungkap Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya di hadapan awak media di mapolres sebelum bertolak ke Polsek Tanah Merah.

Satreskrim Polres Bangkalan kembali menetapkan seorang pria dalam tragedi berdarah di Desa Tanah Merah Laok, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan. Jumlah tersangka yang ditahan hingga sejauh ini, Kamis (8/6/2023), sebanyak dua orang.

Hal itu dilontarkan Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya saat diberondong beragam pertanyaan para jurnalis terkait seputaran perkembangan tragedi berdarah di Desa Tanah Merah Laok yang terjadi pada Minggu (4/6/2023)  sekitar pukul 07.00 WIB.

(Jumlah tersangka) yang sudah kami tahan ada dua orang. Inisial (tersangka kedua) nanti kami sampaikan secara resmi dalam rilis,” ungkap Bangkit.

Pria misterius sebagai tersangka baru itu menyusul tersangka sebelumnya, yakni berinisial H, warga Desa Tanah Merah Laok yang terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka. Seperti yang disampaikan Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, Kamis (7/6/2023).

Penundaan Pilkades

Sebelumnya, pelaksanaan Pilkades Serentak Tahap II 2023 diikuti sebanyak 149 desa. Namun Plt Bupati Bangkalan, Drs Mohni, MM menyampaikan bahwa pelaksanaan pilkades di dua desa; Bator dan Tanah Merah Laok ditunda.

Kepastian penundaan Pilkades Bator dan Tanah Merah Laok itu disampaikan Mohni usai gelaran Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan TPS Pilkades Tahap II dengan sandi Ops Mantap Praja Cakraningrat di Alun-alun Kota Bangkalan, Senin (8/5/2023).

Lukman menjelaskan, pada dasarnya Pemerintah Desa Tanah Merah Laok telah mengantongi putusan dari Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN). Bahwasanya dalam amar putusan PTUN diamanatkan untuk melanjutkan tahapan yang sudah dilakukan panitia untuk mengikuti pilkades pada tahap II sekarang ini.  

“Nah ketika semua sudah siap seperti ini, tiba-tiba pada Jumat kemarin ada pemberitahuan yang tidak jelas kepada panitia. Seharusnya BPD juga diberitahu, ada pendekatan. Intinya Pemkab Bangkalan itu tidak seperti biasanya dalam mengatur sistem pemerintahan di Tanah Merah Laok, seperti tangan besi,” jelas Lukman.

Sekedar diketahui, Pilkades Tanah Merah Laok diikuti sebanyak 5 calon kades. Tidak hanya panggung dan terop yang sudah berdiri untuk lokasi pencoblosan besok, tetapi juga kesiapan logistik sudah dipenuhi panitia.  

Lukman menegaskan, tugas P2KD Tanah Merah Laok yakni melanjutkan tahapan-tahapan pilkades di Desa Tanah Merah Laok yang sudah dilaporkan ke BPD setempat untuk diteruskan ke pihak Pemkab Bangkalan.

P2KD Tanah Merah Laok, lanjutnya, mendapatkan informasi bahwa penundaan pelaksanaan pilkades di Desa Tanah Merah Laok dan Desa Bator pada Jumat (5/5/2023). Di satu sisi, semua logistic sudah terdistribusi bahkan anggaran untuk Pilkades Tanah Merah Laok senilai Rp 24 juta telah masuk ke rekening desa.  

“Saya berdiri sebagai panitia atas dasar legalitas pemerintah. Namun ada polarisasi politik yang sangat tidak terkendali. Ada semacam ketidakjelasan dari pemkab untuk menanggapi apa yang telah dilakukan oleh panitia penyelenggara dan dari musyawarah desa yang telah disepakati BPD,” tegasnya.


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved