Berita Viral
‘Malu Tak Malu’, Guru Tetap Disuruh Ngajar Meski Ketahuan Berduaan di Rumah Kosong, Sanksi Menyusul
Belakangan 2 guru viral lantaran ketahuan berduaan di rumah kosong saat jam kerja. Mereka pun tetap disuruh mengajar usai kejadian, ‘malu tak malu'.
Penulis: Olga Mardianita Afifa | Editor: Mardianita Olga
TRIBUNMADURA.COM - Baru-baru ini sebuah video menyoroti kelakuan guru tengah viral di media sosial.
Meski berprofesi mulia, perbuatan dua guru ini justru mencerminkan sebaliknya.
Pasalnya, pasangan bukan suami dan istri ini ketahuan berduaan di rumah warga saat jam kerja.
Dinas Pendidikan atau Disdik setempat akan memberikan sanksi.
Namun, sebelum itu, kedua guru tersebut ‘malu tak malu’ tetap disuruh mengajar seperti biasa.
Lantas, seperti apa kronologi dua guru tersebut?
Baca juga: Viral Video Caleg di Sampang Dihadang Debt Collector di Jalan Raya: Adu Mulut hingga Tabrakkan Mobil
Peristiwa miris itu diketahui terjadi di Majalengka, Jawa Barat.
Dua guru digerebek warga setelah ketahuan berduaan di rumah kosong.
Tak hanya itu, keduanya juga disebut-sebut berselingkuh lantaran masing-masing sudah berkeluarga.
Video penggerebekan ini lantas menarik perhatian publik hingga viral di media sosial.
Hal tersebut pun dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Tito Witular.
Tito mengatakan penggerebekan dilakukan di sebuah rumah di Desa Karangasem, Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka, Rabu (8/11/2023).
Awalnya, polisi bhabinkamtibmas menerima laporan dari warga kedua oknum guru sering berduaan di rumah kosong tersebut.
Status kedua oknum guru bukan pasangan suami istri dan keduanya telah berkeluarga.

Baca juga: Bukannya Memberi Rasa Aman, 2 Pemuda Ini Malah Curi Motor Pengunjung Wisata Bukit Anjir Bangkalan
Tito menambahkan kedua oknum guru mengajar di sekolah yang sama dan berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Saat digrebek, keduanya masih mengenakan seragam ASN.
Kasus ini diselesaikan secara damai lantaran tidak ada yang membuat laporan ke polsek atau ke polres.
"Perselingkuhan kan delik aduan, di mana yang melaporkan harus dari pihak suami maupun istri, karena tidak ada pengaduan, maka polisi tidak menindaklanjuti kasus tersebut," ungkapnya, Senin (13/11/2023), dikutip dari Kompas.com.
Sementara itu, perwakilan dari pihak sekolah, Sutrisno menjelaskan kedua oknum guru yang diduga berselingkuh sempat izin keluar ke guru piket.
Keduanya tidak memiliki jadwal mengajar lantaran para siswa sedang Praktik Kerja Lapangan (PKL).
"Saat itu, mereka keluar dengan izin dari guru piket sekitar pukul 10.00 pagi," terangnya.
Selang satu jam kemudian, kedua oknum guru digerebek warga di sebuah rumah.
"Ketika digerebek, pria sudah berpakaian lengkap, sementara wanita meminta waktu untuk mengenakan pakaian terlebih dahulu," tuturnya.
Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah IX Jawa Barat, Dewi Nurhulaela telah meminta kepala sekolah untuk memeriksa kedua oknum guru yang telah berkeluarga tersebut.
"Saat dipanggil mereka sempat tidak hadir, sehingga baru dimintai keterangan keesokan harinya, dan hasilnya langsung diserahkan kepada kami," ungkapnya, Selasa (14/11/2023).
Kedua oknum guru juga telah diperiksa KCD Pendidikan Wilayah IX Jawa Barat dan hasil pemeriksaan tersebut diserahkan ke Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat.
Dewi Nurhulaela menambahkan penanganan kasus ini diserahkan ke Disdik Provinsi Jawa Barat.
Selain itu, BKD Jawa Barat juga akan menindaklanjuti dugaan perselingkuhan kedua oknum guru.
Menurut Dewi, kedua guru SMK telah mengakui perbuatannya.

"Kami tidak bisa menyampaikan hasil pemeriksaannya, karena yang terpenting adalah kasusnya sudah ditangani Disdik Jabar, dan BKD," sambungnya.
Sanksi yang akan diberikan terhadap kedua oknum guru menjadi kewenangan BKD Jawa Barat.
"Kalau mekanismenya, dari BKD akan dilaporkan ke tim sidang kode etik untuk diputuskan hukumannya seperti apa," bebernya.
Dewi mengaku belum dapat menyampaikan sanksi yang akan diterima kedua oknum guru.
Jenis sanksi yang akan diterima keduanya merupakan pertimbangan dari tim sidang kode etik dan inspektorat.
"Kalau dari aturannya, sanksi yang diberikan kemungkinan dari pasal-pasal yang tertuang di PP Nomor 94 Tahun 2021, dan PP Nomor 45 Tahun 1990 itu," ujar Dewi.
Dewi mengaku prihatin atas kasus perselingkuhan yang terjadi antara dua oknum guru di Majalengka.
Ia berharap kasus serupa tidak terjadi lagi, terlebih keduanya merupakan guru yang harus memberi contoh baik ke para siswa.
"Kami berharap, kejadian seperti itu tidak boleh ditiru guru lain, khususnya di Kabupaten Majalengka, karena tidak mencerminkan perilaku pendidik," tegasnya.
Kendati demikian, kedua oknum guru ini tetap mengajar sehari setelah penggerebekan.
"Keesokan harinya, mereka sudah ke sekolah lagi. Bahkan, kemarin juga kami mengecek, dan mereka ada di sekolah," kata Dewi, mengutip dari Kompas.com, Kamis (16/11/2023).
Dewi mengatakan, kedua oknum guru tersebut bisa saja merasa malu atas perbuatan mereka.
Tetapi, keduanya harus tetap kooperatif agar sanksi tidak diberatkan.
Baca juga: VIRAL 4 Rumah di Komplek Perumahan Elit Surabaya Timur Dibobol Perampok, Polisi Gercep
Hal itu mengingat guru berstatus ASN tidak hadir ke sekolah selama 10 hari berturut-turut tanpa keterangan yang jelas, maka bakal dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat.
Selain itu, para siswa juga tetap berhak untuk mendapatkan pembelajaran dari kedua oknum tersebut.
"Sekarang mereka mau tidak mau, malu atau tidak, harus tetap masuk, karena sesuai konsekuensinya masih berstatus guru, dan mendapat hak gajinya," ujar Dewi.
Dewi menyampaikan, Kemendikbud RI juga telah mengatur mengenai kewajiban guru mengajar 24 jam-40 jam per minggu, dan jam kehadirannya di sekolah 7,5 jam per hari atau 37,5 jam per minggu.
"Jadi, ada aturan disiplin sebagai guru tentang kehadiran, pemenuhan jam mengajar, dan semuanya sudah ditentukan Kemendikbud," ujar Dewi.
Di sisi lain, perselingkuhan juga pernah dilakukan oleh oknum kepala desa.
Kepala Desa kepergok selingkuh dengan istri orang di sebuah villa.
Diketahui Kepala Desa itu kabur usai digerebek.
Saat penggerebekan kondisi villa sudah hancur, kaca jendela pecah.
Penggerebekan itu terjadi di sebuah villa di Desa Cikahuripan, Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, digerebek karena menjadi tempat perselingkuhan oknum kepala desa dan istri orang, Jumat (7/7/2023).

Aipda Dian Rustianto selaku Bhabinkabtibmas Desa Cikahuripan mengonfirmasi hal tersebut.
Ia mengatakan, pihaknya dihubungi oleh penjaga villa dan ketua RW setempat.
"Jam setengah 2 saya ditelepon oleh warga penjaga Villa Ratu Ayu. Pak ke sini. Ada apa? Ini genting ke sini aja, di sini nanti dijelasinnya, dan kami langsung cepat-cepat ajak rekan lain mengarah ke sana, di sana sudah berkumpul orang-orang yang gak kenal. Yang saya kenal cuma Pak RW sama penjaga vila," ujarnya, Sabtu (8/7/2023).
Saat tiba di lokasi, kondisi villa sudah berantakan, bahkan kaca jendela sudah pecah.
Dian mengatakan, di dalam kamar sudah ada seorang laki-laki dan perempuan yang berstatus suami istri.
"Di dalam kamar ada seorang laki-laki dan perempuan suami istri. Di situ diduga, istrinya ini udah melakukan selingkuh dengan katanya jaro, kepala Desa Cikamunding (Cilograng, Banten)," jelasnya seperti yang diwartakan TribunJabar.id.
Oknum kades tersebut, berinisial Y dan berselingkuh dengan E.
Adapun suami E, berinisial AK.
Baca juga: Istri Cantik Kades Bangkalan Jadi Sorotan saat Acara Pelantikan Kepala Desa, Videonya Viral
E dan AK sendiri merupakan warga Kampung Cikondang, Desa Cikantomas, Kecamatan Cilograng, Lebak, Banten.
Pihak kepolisian pun mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk mobil ambulans yang diduga digunakan oleh oknum kades untuk menuju lokasi perselingkuhan.
"Tas yang diduga milik jaro, tas perempuan yang mana di tas ransel itu ada identitas dari pemiliknya, tas perempuan pun seperti itu. Terus kendaraan ambulan katanya punya desa, tapi gak ada tulisan desa mananya polos, terus motor PCX diduga pemiliknya perempuan itu," ucap Aipda Dian.
E dan barang bukti pun dibawa ke Polsek Cisolok.
Sedangkan oknum Kades E melarikan diri.
"Saat itu oknumnya pun udah melarikan diri, gak sempet dibawa ke polsek. Yang dibawa ke polsek perempuan aja, inisial E," jelasnya.
Mobil ambulans dinas yang dibawa oknum kades saat melakukan perselingkuhan dengan istri orang lain di sebuah villa di Cisolok, Jumat (7/7/2023), kini disita Polsek Cisolok.
AK mengungkapkan, perselingkuhan tersebut terbongkar ketika ia menemukan bukti percakapan di HP istrinya dengan oknum kades.
Sebelum pergi ke villa, istrinya dan oknum kades pernah pergi bersama.
AK pun kala itu mendatangi oknum kades tersebut dan meminta untuk berhenti berhubungan dengan istrinyua.
"Dari kejadian awal dasarnya dari chatting yang saya temukan, saya panggil kepala desanya, saya tanya, mengakui (jaro) pernah jalan semobil juga, di situ saya ingatkan agar tidak diulangin lagi hal tersebut," ujarnya.
Mengutip TribunJabar.id, namun istrinya dan oknum kades tetap berhubungan.
"3 hari sebelum Lebaran (Idul Adha, red) itu sampai ada lagi bukti chatting yang memang awalnya pun amat-amat mengarah ke hal-hal begitu yang tidak senonoh, menurut saya kan tidak pantas sebagai publik figur kapala desa namanya chating tidak layak bersama istri orang, kita beda desa," ucap AK.
Lalu tiba pada Jumat (7/7/2023), AK mendapatkan kabar dari temannya bahwa istrinya pergi dari rumah menggunakan sepeda motor dan hanya mengenakan daster.
"Informasi dari temen, karena saya semalam itu lagi di PH saya lagi makan ngobrol, saya dapat info dari temen, kalo gak salah liat istri kamu keluar tuh? saya tanya, rapi gak? Engga, pake daster tapi pake helm, sudah feeling oh jauh ini perjalanan jauh. Biasanya kalau deket ke temen yang gak jauh itu dari rumah gak mungkin pake helm dong, ini pasti jauh," ujarnya.
AK pun mengajak rekannya di wilayah Cilograng untuk memantau jalan dan pergerakan istrinya di wilayah Cilograng.
"Saya kontek temen yang di Cilograng, coba liatin di pinggir jalan, kebetulan dia (istri) lewat. Diikutin lah, intinya kejadian semalam itu saya feeling, kata hati saya," jelasnya.
Setelah di lokasi, setelah di terminal Cisolok, AK kehilangan jejak istrinya.
Ia pun berhenti di terminal dan bertananya dengan tukang ojek.
"Saya yang nyusul gak tau kan kemana, saya berhenti di Terminal Cisolok yang mau ke Cipanas. Saya bilang ini pasti gak jauh, setelah itu saya tanya tukang ojek, ada penginapan yang dekat-dekat sini gak? Oh ada di Ratu Ayu. Coba bisa antar saya, akhirnya dianter lah saya ke sana," tuturnya.
Sesampainya di villa, AK melihat ada mobil ambulans yang terparkir dengan plat nomor wilayah Banten berwarna merah.
Ia yang curiga bahwa mobil tersebut dikendarai oknum kades yang berselingkuh dengan istrinya pun langsung melakukan penggerebekan.
Saat pintu kamar digedor, oknum kades tersebut diduga melarikan diri.
Di dalam kamar, AK hanya menemukan tas berisi dompet yang berisikan identitas oknum kades.
"Malem itu sebetulnya melarikan diri, karena kita gedor-gedor pintu tapi gak mau buka, tapi dari luar kedengeran kaya orang grasak grusuk gitu. Jelas karena pertama mobil siaga desa ditinggal yang sekarang masih ditahan di Polsek Cisolok, kedua tas kecil isinya dompet itu ada KTP, SIM atas nama dia, terus stempel desa, selain itu ada banyak obat-obatan alat kontrasepsi, tisu mejik," urai AK.
----
Berita Madura dan berita viral lainnya.
Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunMadura.com
guru berduaan di rumah kosong
viral di media sosial
Dinas Pendidikan
Majalengka
Jawa Barat
perselingkuhan
berita viral
guru
TribunMadura.com
Tribun Madura
Alexsandro Siswa SMA Berhasil Bobol Sistem Keamanan NASA, Mujur Dapat Penghargaan |
![]() |
---|
RM Syok Tetiba Diseret Kakak Kelas ke Toilet saat Istirahat, Keluar-keluar Wajah Bonyok |
![]() |
---|
Dugaan Ismanto Benar, Kantor Pajak Klarifikasi Tagihan Pajak Rp2,8 Miliar |
![]() |
---|
2 Bulan Baru Dilantik Prada Lucky Tewas Dianiaya, Ibunda: Saya Mau Keadilan, Anak Saya Mati Sia-Sia |
![]() |
---|
Bergetar Suara Ayah Tahu Jenazah Prada Lucky Tak Bisa Diautopsi Usai Dianiaya Senior, 2 RS Menolak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.