Berita Viral
Buat Konten 'Jasa Bikin Anak Keliling', TikToker Berakhir Dilaporkan ke Polisi, Logo Jadi Masalah
Gegara konten jasa bikin anak keliling, TikToker berakhir dilaporkan ke polisi. Menurut keterangan, logo dalam konten menjadi permasalahan.
Penulis: Olga Mardianita Afifa | Editor: Mardianita Olga
TRIBUNMADURA.COM - TikToker ini mungkin tak menyangka akan ditahan di kepolisian.
Pasalnya, dia hanya berniat membuat konten sebagai hiburan pengguna media sosial.
Sayang konten tersebut ternyata menjadi boomerang bagi kariernya.
Sang TikToker dipolisikan gegara menggarap konten 'jasa bikin anak keliling'.
Lantas, seperti apa konten TikToker ini sampai-sampai dilaporkan ke polisi?
Baca juga: Lagak Artis Tantang Polisi sambil Aniaya Pacar, Ngaku Tak Takut, Kini Pakai Baju Tahanan di Mapolres
Diusut, TikToker tak beruntung ini adalah Vicky Kalea.
Namanya dibawa ke meja hijau lantaran membuat konten 'jasa bikin anak keliling'.
Ternyata konten itu merupakan parodi dari siaran televisi di Indosiar berjudul 'Pintu Berkah'.
Namun, Vicky disebut mencantumkan logo resmi Indosiar pada konten itu.
Yang mana penempatan logo itu tanpa sepengetahuan PT Indosiar Visual Mandiri.
Sebab itulah, Indosiar melaporkan si konten kreator.
Konten tersebut diunggah Vicky ke akun Tiktok dengan username @vicky_kalea.
Vicky dilaporkan lantaran telah membubuhkan logo Indosiar di sisi kiri video yang dibuatnya bersama sang istri.
Baca juga: Tiba di Lokasi Super Tucano Jatuh, Tim Investigasi TNI AU Langsung Cari Kotak Hitam
Video yang diunggah pada 26 Juni 2023 itu, telah diputar atau dilihat pengguna TikTok sebanyak 19 juta kali.
Adapun waktu pemutarannya total 25.0246 jam.
"Dan dengan adanya konten video tersebut pengikut atau follower akun TikTok @vicky_kalea bertambah sebanyak 55 ribu," ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (16/11/2023).
Syahduddi mengungkap, peristiwa yang secara khusus merugikan PT Indosiar Visual Mandiri itu, bermula saat salah satu karyawan berinisial KAB di perusahaan tersebut, melihat konten parodi Pintu Berkah milik Vicky di media sosial Tiktok, Selasa (4/7/2023) lalu.
Di mana, parodi bertajuk 'Jasa Bikin Anak Keliling' itu mencantumkan logo resmi Indosiar tanpa seizin dan sepengetahuan PT Indosiar Visual Mandiri.
"Kemudian saudara KAB memberitahukan hal tersebut kepada atasannya yang bernama saudara EGS, yang kemudian saudara EGS langsung menghubungi manager dari saudara VH als VK (Vicky Kalea) dan menanyakan terkait konten video 'Jasa Bikin Anak Keliling' di akun tiktok @vicky_kalea," ungkap Syahduddi.
Saat dikonfirmasi, Vicky mengakui bahwa konten hiburan itu merupakan buatannya.
Bahkan, Vicky mengaku jika dirinya sendiri lah yang membubuhkan logo 'Indosiar' dalam video tersebut.
"Terlapor Vicky menjelaskan dalam keterangannya proses pembuatan konten video hiburan 'Jasa Bikin Anak Keliling' dengan menggunakan logo Indosiar tersebut dibuat seorang diri," kata Syahuddi.
Menggunakan handphone pribadi miliknya dari mulai pengambilan video kemudian video tersebut dipotong – potong sesuai dengan alur cerita yang diinginkan menggunakan aplikasi edit Cap Cut," lanjutnya.
Dari pengakuannya, lanjut Syahduddi, pelaku mendapatkan logo Indosiar dari mesin pencari Google sebelum dibubuhkan secara ilegal ke dalam video dan mengunggahnya.
"Jadi ketika dicari di google ada (logo Indosiar), dimasukkan ke dalam parodi video itu seolah-olah itu adalah produk dari tayangan Indosiar padahal tidak sama sekali. Nah di situlah yang menjadi persoalan hukum," jelas Syahduddi.
Oleh Polres Metro Jakarta Barat, kasus tersebut difasilitasi mediasi.
Vicky pun secara resmi telah mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada PT Indosiar Visual Mandiri.
Di akhir, Syahduddi menyebut bahwa terlapor terbukti melanggar Undang-Undang nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Di sisi lain, konten bermasalah juga dialami oleh artis Vietnam.
Dia sampai harus dipenjara gara-gara konten itu.
Diektahui, sang artism elakukan atraksi sembari mengendarai motor gede alias moge.
Tak ayal, kegiatan tersebut dilakukan di tengah-tengah jalan.
Hal tersebut dialami oleh artis cantik asal Vietnam, Ngoc Trinh (34).
Tak hanya Ngoc Trinh, pria yang menjadi instrukturnya, Xuan Dong (36), juga ikut mendapat hukuman.
Baca juga: Kecanduan Judi Online, Pria ini Gadaikan Motor Pacar ke Teman, Modus Kena Tilang Tapi Mencurigakan
Melansir dari Eva.vn, mereka ditahan oleh kepolisian Kota Ho Chi Minh pada Kamis (19/10/2023) lantaran dianggap mengganggu ketertiban umum.
Keduanya kepergok melakukan gerakan berbahaya selama berkendara di jalanan Kota Thu Duc pada 6 Oktober 2023.
Ketika motor melaju, keduanya terlihat terlentang dan berjongkok di atas jok tanpa mengenakan baju pengaman yang memadai.
Berkat aksinya, sang artis sempat terjatuh sehingga menimbulkan sejumlah luka di kakinya.
Tak hanya itu, Ngoc Trinh dan Xuan Dong sempat mengadakan perkumpulan moge pada 15 September 2023 di Kota Thu Duc.
Mereka mendemonstrasikan atraksi yang sama berbahayanya.
Ngoc Trinh terlihat melepas kedua tangannya sembari berdiri, duduk menyamping, dan hanya bertumpu pada satu pijakan kaki motor.
Aktivitas pada dua waktu itu diunggah di sejumlah akun media sosial Ngoc Trinh yang memiliki jutaan pengikut.
Baca juga: Menantu Digoyang Pria Lain, Mertua di Pamekasan Gelap Mata Berbuat Brutal, Celurit Melayang
Di akun TikTok, video itu telah disukai lebih dari 10 ribu pengguna, sementara 5,900 interaksi tercatat di fanpage Facebook Ngoc Trinh.
Sebagai influencer dengan banyak pengikut, tindakan Ngoc Trinh dianggap akan memberikan efek buruk pada ketertiban dan keamanan sosial.
Menurut Kepolisian Kota Ho Chi Minh, atraksi ini kemungkinan besar memengaruhi cara berkendara para anak muda di jalan umum.
Terlebih, sang artis tak memiliki surat izin mengemudi, sementara Xuan Dong memalsukan dokumen kepemilikan motor yang digunakan keduanya.
Meski mengakui kesalahannya, Ngoc Trinh mengaku tak menyangka akan ditahan.
Pasalnya, dia hanya berniat untuk membuat konten tentang hobinya mengendarai motor gede.
Dia pun sekadar menyewa Xuan Dong untuk memandunya saat berkendara.
Akan tetapi, hukum tetap berjalan.
Ngoc Trinh terancam denda 5 juta hingga 50 juta dong atau kurang lebih setara dengan 3 juta hingga 30 juta rupiah dan kurungan penjara hingga 7 tahun.
----
Berita Madura dan berita seleb lainnya.
Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunMadura.com
Vicky Kalea
viral di media sosial
jasa bikin anak keliling
dilaporkan gegara konten
TribunMadura.com
Tribun Madura
berita viral
Indosiar
| Slamet Bingung Istrinya Hendak Melahirkan Puskesmas justru Sepi Tanpa Satu Pun Petugas Jaga |
|
|---|
| Daftar Sanksi untuk Mahasiswa Kampus Negeri yang Viral Kepergok Dugem |
|
|---|
| Arah Angin Berubah, Festival Lampion Berubah Jadi 'Hujan' Api |
|
|---|
| Detik-detik Istri Sah Labrak Guru SD yang Kepergok Makan dengan Suaminya di Kafe: Nggak Tahu Malu! |
|
|---|
| Duduk Perkara Ratusan Wisatawan Ditolak Masuk Hotel: 'Astagfirullahaladzim, Bagaimana Ini' |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/TikToker-dilaporkan-ke-polisi-usai-membuat-konten-jasa-bikin-anak-keliling.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.