Berita Viral

Tukang Bubur Keliling Ternyata Berperan di Kasus KDRT Dokter Qory, Beri Testimoni ke Polisi: Perkuat

Ternyata ada peran tukang bubur keliling di kasus KDRT yang dialami Dokter Qory. Dia bahkan memperkuat testimoni ke polisi.

Twitter dan TribunnewsBogor.com
Tukang bubur keliling yang kebetulan lewat punya peran penting pada kasus KDRT yang dialami Dokter Qory. 

Artis itu bahkan menantang sang gadis agar melaporkan dirinya ke polisi.

"Oh mau dilaporin biar aku dipenjara, nggak apa-apa, aku nggak takut polisi," ujar Leon Dozan.

"Anj*ng polisi ng*nt*t," sambung Leon.

Dugaan kekerasan lantas mencuat, didukung oleh foto lain dalam postingan yang sama.

Dalam foto itu, luka lebam si gadis terlihat diduga akibat penganiayaan.

Sementara gadis yang bersama Leon itu disebut sebagai kekasihnya, Rinoa Aurora.

Akibat viral, ibunda Rinoa Aurora lantas mengungkapkan kelakuan Leon kepada putrinya.

Baca juga: ‘Cuma Pengen’, Bos Muda Ancam Aniaya Bu Dokter, Datangi Klinik Bawa Sajam, Ngamuk Ditangkap Polisi

Unggahan video viral yang menyoroti artis Leon Dozan menganiaya kekasihnya dan menantang polisi.
Unggahan video viral yang menyoroti artis Leon Dozan menganiaya kekasihnya dan menantang polisi. (Instagram.com)

Ibunda Rinoa, Julia Assad, mengatakan kepada Grid.id (TribunMadura.com network) bahwa kekerasan sudah dilakukan dua kali.

"Ini sudah kali kedua," ujar Julia Assad melalui sambungan telepon, Kamis (16/11/2023).

Menurut pemaparan Julia, video yang viral ketika leher putrinya dikalungi lengan Leon Dozan itu kejadian pertama.

“Yang di video itu yang pertama,” ujar Julia Assad.

Kejadian pertama itu terjadi di sebuah mall ketika keduanya sedang nonton bioskop pada akhir Oktober 2023 lalu.

“Mungkin karena cemburu atau gimana nggak tahu juga, pokoknya setelah itu anak saya itu sudah ketakutan, dia videoin kirim ke saya, mamanya,” terang Julia.

Sementara itu, kejadian kedua berlangsung pada 8 November 2023 di kediaman Rinoa Aurora yang sedang merantau di Jakarta.

“Si Leon datang ke tempat tinggal anak saya, dia ketok-ketok pintu kamar anak saya karena merasa anak saya malu karena samping Leon kan suaranya keras, akhirnya anak saya buka,” cerita Julia Assad.

Rinoa Aurora pun mengajak Leon Dozan ke lobi untuk menyelesaikan masalah mereka.

“Dia bilang ya sudah Leon kamu mau apa kita bicara di lobi saja,” kata ibunda Rinoa Aurora menirukan ucapan sang putri.

“Terus mereka turun, ngobrol di lobi, di situ terjadi cekcok, cekcok, terjadilah itu ada kekerasan sedikit,” tutup Julia.

Ulah Leon kemudian membuat akun Instagram-nya tidak aktif.

Akun dengan nama @leonrdozan itu tampak tak lagi memuat foto atau video.

Baca juga: Polisi Salah Hukum Anak DPR RI yang Aniaya Pacar? Pakar Sebut Jerat Pasal Keringanan, Kurang Lengkap

Leon Dozan.
Leon Dozan. (Instagram.com)

Namun, Jumat (17/11/2023), Leon Dozan mengunggah video permintaan maaf.

Anak dari pasangan Willy Dozan dan Betharia Sonata ini meminta maaf kepada Polri karena telah menantang dan berkata kasar.

"Saya minta maaf atas kesalahan yang saya perbuat," kata Leon Dozan.

"Saya akui saya salah, saya khilaf atas perbuatan saya yang telah melakukan kata-kata kasar kepada Institusi Polri. Saya menyesal," sambungnya.

Selain itu, Leon memohon maaf secara singkat kepada Riona Aurora.

"Untuk Rinoa dan keluarga, saya minta maaf," ujar Leon menutup unggahan itu.

Terbaru, mengutip dari Kompas.com, Polres Metro Jakarta Pusat sudah menahan Leon atas dugaan penganiayaan dan pencemaran nama baik, Kamis (16/11/2023) malam.

"Kami telah melakukan penangkapan terhadap tersangka Leon Dozan pada pukul 22.00 WIB di rumahnya Cirende, Lebak Bulus, Jakarta Selatan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakpus, Jumat (17/11/2023). 

Leon dilaporkan dengan tuduhan penganiayaan terhadap sang kekasih RNA (19) dan penghinaan terhadap institusi Polri dengan kata-kata tidak pantas. 

Susatyo menyatakan pihaknya juga telah menerbitkan laporan polisi terkait penistaan terhadap institusi Polri. 

Atas perbuatannya, Leon terancam pasal berlapis, yakni Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan Pasal 207 KUHP tentang Penghinaan Institusi.

Leon terancam hukuman penjara selama lima tahun. 

"Terhitung mulai hari ini, kami telah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap tersangka," ucap Susatyo.

----

Berita Madura dan berita viral lainnya.

Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunMadura.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved