Berita Jatim
Daftar Resmi UMK 2024 di Madura dan Daerah Lain di Jawa Timur, Bangkalan dan Surabaya Jauh Banget
Inilah daftar resmi UMK 2024 di 4 kabupaten Madura dan daerah lain di Jawa Timur.
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Januar
27. KABUPATEN BLITAR 2.256.050,00
28. KABUPATEN MADIUN 2.243.291,00
29. KABUPATEN MAGETAN 2.238.808,00
30. KABUPATEN PONOROGO 2.235.311,00
31. KABUPATEN PAMEKASAN 2.221.135,00
32. KARUPATEN PACITAN 2.199.337,00
33. KABUPATEN SAMPANG 2.182.861,00
34. KABUPATEN NGAWI 2.241.054,00
35. KABUPATEN BONDOWOSO 2.183.590.00
36. KABUPATEN TRENGGALEK 2.223.163,00
37. KABUPATEN SITUBONDO 2.172.287,00
38. KABUPATEN BANGKALAN 2.240.701,00
"Keputusan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2024," tegas Khofifah.
Dalam keputusan gubernur tersebut disebutkan bahwa Upah Minimum Kabupaten/Kota sebagaimana dimaksud hanya berlaku bagi pekerja yang memiliki masa kerja kurang dari 1 (satu) tahun.
"Pengusaha yang telah memberikan upah lebih tinggi dari ketetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU, dilarang mengurangi dan menurunkan upah; dan/atau membayar upah lebih rendah dari ketetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota 2024," tegasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
daftar resmi UMK 2024
UMK 2024
Jawa Timur
Madura
Bangkalan
Sampang
Sumenep
Pamekasan
TribunMadura.com
Berita Madura
Puluhan Orang Jadi Tersangka Pembakaran Gedung Grahadi, Mapolsek Tegalsari dan Pos Polisi |
![]() |
---|
Posko Dibongkar, Aksi Rakyat Jatim Menggugat Batal Digelar, Cak Soleh: Tak Ingin Ada Penumpang Gelap |
![]() |
---|
Ruang Kerja Emil Dardak Dibakar Massa, Arumi Bachsin:Kita Jaga Aset Cagar Budaya yang Tak Ternilai |
![]() |
---|
Pasca Pembakaran Gedung Grahadi, TNI Patroli Skala Besar di Surabaya, Ingatkan Warga Jaga Keamanan |
![]() |
---|
Kondisi Keamanan Belum Stabil, ASN Pemprov Jatim Diimbau Tak Pakai Seragam dan Tak Pakai Mobil Dinas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.