Berita Jatim
Daftar Resmi UMK 2024 di Madura dan Daerah Lain di Jawa Timur, Bangkalan dan Surabaya Jauh Banget
Inilah daftar resmi UMK 2024 di 4 kabupaten Madura dan daerah lain di Jawa Timur.
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Fatimatuz Zahroh
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Inilah daftar resmi UMK 2024 di 4 kabupaten Madura dan daerah lain di Jawa Timur.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa akhirnya memutuskan besaran Upah Minimum Kabupaten/kota (UMK) tahun 2024 melalui Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/656/KPTS/013/2023 tentang Upah Minimum Kabupaten/kota di Jawa Timur Tahun 2024, pada Kamis (30/11/2023) malam.
Sesuai Keputusan Gubernur tersebut, Khofifah memutuskan bahwa UMK di Jawa Timur Tahun 2024 adalah sebagai berikut:
Baca juga: BREAKING NEWS: Buruh Geruduk Kantor Gubernur Jatim, Demo Kenaikan UMK 2024, Simak Pengalihan Arus
1. KOTA SURABAYA 4,725,479,00
2. KOTA GRESIK 4.642.031,00
3. KABUPATEN SIDOARJO 4.638.582,00
4. KABUPATEN PASURUAN 4.635.133,00
5. KABUPATEN MOJOKERTO 4.624.787.00
6. KABUPATEN MALANG 3.368.275,00
7. KOTA MALANG 3.309.144,00
8. KOTA PASURUAN 3.138.838,00
9. KOTA BATU 3.155.367,00
10. KABUPATEN JOMBANG 2.945.544,00
11. KABUPATEN PROBOLINGGO 2.806.955,00
daftar resmi UMK 2024
UMK 2024
Jawa Timur
Madura
Bangkalan
Sampang
Sumenep
Pamekasan
TribunMadura.com
Berita Madura
Puluhan Orang Jadi Tersangka Pembakaran Gedung Grahadi, Mapolsek Tegalsari dan Pos Polisi |
![]() |
---|
Posko Dibongkar, Aksi Rakyat Jatim Menggugat Batal Digelar, Cak Soleh: Tak Ingin Ada Penumpang Gelap |
![]() |
---|
Ruang Kerja Emil Dardak Dibakar Massa, Arumi Bachsin:Kita Jaga Aset Cagar Budaya yang Tak Ternilai |
![]() |
---|
Pasca Pembakaran Gedung Grahadi, TNI Patroli Skala Besar di Surabaya, Ingatkan Warga Jaga Keamanan |
![]() |
---|
Kondisi Keamanan Belum Stabil, ASN Pemprov Jatim Diimbau Tak Pakai Seragam dan Tak Pakai Mobil Dinas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.